Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kirim 2 Koli Ganja Pakai Jasa Pengiriman, 2 Pemuda Kota Solok Ditangkap Aparat Polsek Padang Barat

Kirim 2 Koli Ganja Pakai Jasa Pengiriman, 2 Pemuda Kota Solok Ditangkap Aparat Polsek Padang Barat
Dua tersangka narkoba diamankan Polsek Padang Barat. (foto: harianhaluan.com)
Senin, 23 Desember 2019 21:38 WIB
PADANG - Dua pemuda yang berdomisili di Kota Solok ditangkap jajaran Satres Narkoba Polsek Padang Barat karena ketahuan mengirim paket berisi daun ganja ke Jakarta melalui jasa pengiriman.

Dikutip dari harianhaluan.com, Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus dalam rilisnya, Senin (23/12/2019) mengatakan, dua tersangka berinisial A (18) dan J (19) ditangkap Kamis (19/12/2019) lalu di Kota Solok.

Penangkapan itu bermula dari laporan sebuah jasa pengiriman yang ada di Kota Padang kepada polisi bahwa mereka menerima sebuah paket yang berisikan narkoba untuk dikirimkan ke Jakarta.

"Berdasarkan laporan itu, kita langsung menelusuri alamat dan nama pengirim paket tersebut. Didapatlah nama salah satu tersangka yang tinggal di Kota Solok," tutur Kapolsek.

Tak menunggu lama, jajaran personel Polsek Padang Barat pun meluncur ke alamat si pengirim di Kota Solok dan menciduk tersangka tanpa perlawanan.
"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua koli ganja seberat 7 kilogram yang dibungkus rapi dan siap untuk siap untuk dikirim," paparnya.

Saat ini, barang bukti berupa dua koli ganja dan dua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Padang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka terancam dikenai UU Narkotika No.31 pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," tutupnya. (hln)

 

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/