Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
35 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PAN Duga Yasonna Coba Tutupi Keberadaan Harun Masiku

PAN Duga Yasonna Coba Tutupi Keberadaan Harun Masiku
Kamis, 23 Januari 2020 14:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding mengkritik Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai perbedaan informasi kabar keberadaan Harun Masiku.

Harun yang merupakan politisi PDIP tersebut merupakan tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.

"Ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya ya. Pada saat itu kan di satu sisi Menkumham mengatakan bahwa yang bersangkutan masih ada di luar negeri. Tapi ternyata tanggal 7 itu sesuai dengan catatan bahkan sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi (Harun Masiku) sudah ada di Indonesia," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Perbedaan informasi antara yang diberikan Yasonna dengan yang berasal dari anak buahnya, lanjut Sudding, menunjukkan tidak jalannya koordinasi di Kemenkumham.

"Itu terjadi missed. Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang. Apalagi terkait dalam satu kasus," ujarnya.

Selain miskomunikasi, hal ini juga dapat menjadi indikasi adanya upaya menutup-nutupi keberadaan Harun. Juga kemungkinan adanya konflik kepentingan dengan Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP.

"Ya bisa saja itu terjadi, apakah dalam rangka untuk menutup-nutupi keberadaan yang bersangkutan, sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam 1 instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," ungkap politisi PAN ini.

"Itu terjadi distrust di mata masyarakat ttg pandangan dari para pejabat kita tanpa merecheck terlebih dahulu ttg informasi yg ia dapatkan sehingga mengeluarkan suatu pernyataan ke publik yg tidak mengandung kebenaran," tutup Sudding.

Harun Masiku Kembali ke Jakarta 7 Januari 2020

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny dilansir Antara, Rabu (22/1).

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

Oleh karena itu, Ronny mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya keterlambatan waktu dalam pemrosesan data tersebut.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," ujar Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan tindak lanjut dari adanya informasi mengenai kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 adalah dengan mencegah yang bersangkutan ke luar negeri, sesuai dengan perintah dari Pimpinan KPK.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar," ucap Ronny.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah kasus suap yang melibatkan Harun Masiku mencuat, keberadaan dirinya tidak diketahui. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (17/1) mengatakan berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia.

"Kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada keterangan Imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan belum ada catatan yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," ujar Ali.

Namun berdasarkan pengakuan istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno Hatta yang beredar, diketahui bahwa Harun telah di Jakarta pada 7 Januari 2020.

KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR PDIP asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/