Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

4 Hari Buron, Pelaku Pembunuh Wanita dengan Cara Membakar Hidup-hidup Akhirnya Ditangkap

4 Hari Buron, Pelaku Pembunuh Wanita dengan Cara Membakar Hidup-hidup Akhirnya Ditangkap
Selasa, 28 Januari 2020 19:24 WIB
BANYUWANGI - Setelah empat hari dalam penyelidikan dan pencarian, akhirnya Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku utama pembunuh dan pembakar wanita di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Sabtu (25/1/2020).

Dia adalah Ali Heri Sanjaya warga Lingkungan Brak, Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.

Pemuda kelahiran 1992 itu ditangkap saat keluar dari persembunyiannya di sebuah hotel di Banyuwangi pada Selasa (28/1/2020) sekitar Jam 5.00 WIB pagi hari. Karena berusaha melawan petugas saat penangkapan pelaku terpaksa ditembak bagian kaki kanannya.

“Telah kita amankan, satu orang sebagai pelaku pembunuhan dan pembakar wanita di Pondoknongko, Kecamatan Kabat,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin saat Press Release, Selasa (28/1/2020).

Usut punya usut, pelaku ini merupakan rekan kerja korban. Dia sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, 12A Banyuwangi.

“Keduanya kenal dekat, karena memang teman satu kerja di sebuah rumah makan,” terangnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus guna mengetahui motif dibalik pembunuhan tersebut. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pembunuhan tersebut.

Seperti yang diketahui, hasil autopsi jenazah korban pembunuhan yang terbakar itu berjenis kelamin perempuan. Dia bernama Rosidah (17) warga Lingkungan Papring, Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro.

Hal ini diketahui setelah Tim Forensik dan DVI Polda Jatim melakukan pemeriksaan dan Identifikasi mayat korban di RSUD Blambangan, Banyuwangi. Bukti itu juga dikuatkan dari struktur gigi korban yang ada kecocokan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77