Bawa 10 Kg Ganja dengan Motor dari Sumut, Pemuda Ditangkap Polisi di Pasaman
Ia diamankan bersama barang bukti berupa ganja 10 paket besar seberat 10 kilogram. “Benar, ada pelaku narkoba yang kami amankan pada 25 Januari lalu. Saat ini, ia masih kami periksa untuk pendalaman kasus,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, Senin (27/1/2020) seperti dirilis hariansinggalang.co.id.
Diakui AKBP Hendri, AA diamankan di jalan lintas Sumatera tepatnya di Jorong Dusun Padang, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Paaman. Ia membawa ganja tersebut dengan sepeda motor Satria FU dari arah Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir mengatakan, penangkapan AA berawal dari informasi masyarakat, perihal adanya dua sepeda motor yang membawa ganja.
“Setelah kami lakukan pengintaian, ternyata benar. Naasnya, saat kami menghadang dua sepeda motor yang diinformasikan ini, satu sepeda motor yang dikendarai rekan AA berhasil kabur. Hanya AA yang berhasil dihadang,” kata Syafri Munir.
Informasinya, rekan AA yang kabur tersebut juga membawa ganja sekitar 11 paket besar. Rencananya, ganja-ganja itu bakal dibawa ke Pasaman Barat.
“Saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pasaman perihal pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ini,” tukas Syafri Munir. (can/hsc)
Editor | : | arie rh |
Sumber | : | hariansinggalang.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |