Begini Tanggapan Anggota DPRD Pelalawan Terkait Laka Kerja Karyawan PT Serikat Putra
Penulis: Farikhin
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, S.Ip, Rabu (29/1/2020), terkait kecelakaan kerja yang dialami karyawan perkebunan kelapa sawit PT Serikat Putra.
"Kebun itu sudah seharusnya replanting, takk laik lagi dipanen dengan tenaga manusia," ujarnya.
Politisi PAN ini mengatakan, dengan kondisi pokok kelapa sawit yang susah sangat tinggi, tinggi juga resiko bagi karyawan melakukan pemaneman.
"Akibat dipaksakan, inilah resiko yang senantiasa mengintai pekerja panen," katanya.
Menurut Arnazh, perkebunan kelapa sawit tersebut ditanam sejak tahun 1987 sampai 1988. "Sudah semestinya diremajakan, kalapun masih produktif tidak layak lagi dipanen manual tenaga manusia," tandas Ketua Fraksi PAN.
Diberitakan sebelumnya, Supriadi (52), karyawan PT Serikat Putra harus kehilangan tangan kanannya setelah terkena alat panen sawit (Egrek) yang digunakan untuk memanen.
Informasi yang dirangkum media ini, peristiwa itu terjadi lokasi kebun PT Serikat Putra (Salim Group), Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/1/2020).
Tangan kanan korban tertimpa egrek yang digunakan memanen. Seketika tangan korban nyaris putus akibat tajamnya pisau panen.
Istri korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak meminta tolong kepada sesama karyawan yang sedang memanen sawit tidak jauh dari lokasi kejadian.
Korban dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapat pertolongan pertama dan kemudian dikarikan ke RS Medicare Sorek.
"Akibat luka serius kecelakaan kerja, tangan Supriadi harus diamputasi," kata sumber kepada GoRiau, Rabu (29/1/2020).*