Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
9 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPO Polsek Firdaus Berhasil Ditangkap

DPO Polsek Firdaus Berhasil Ditangkap
Rabu, 29 Januari 2020 20:08 WIB
Penulis: Sugiono
SERDANGBEDAGAI-Unit reskrim Polsek Firdaus berhasil mengamankan pelaku masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) dalam kasus pencurian dalam gudang PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih.

Pelaku diketahui bernama Rizal Alharis Nasution alias Belem(41) warga Dusun VIII, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai, Diitangkap saat melakukan pencurian Tandan Buah Segar (Kelapa Sawait) milik PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih. Rabu(28/1/2020) pukul 16:00WIB.

"Tersangka Belem merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian Batray mobil Colt Diesel, Batray Jonder, As tarik Mobil Colt diesel dan As copling/gerdang Mobil Colt diesel milik PT. Soeloeng laoet Sinah pada tanggal 20 Desember 2017 sekira pukul 01:00WIB.

"Dimana sebelumnya, Polsek Firdaus telah mengamankan tersangka Agustiawan Syahputra alias Puput dan barang bukti satu batray merk Yuasa N 100 dan1 unit Sepeda motor Supra X 125, sesuai LP /113/XII/2017/SU/RES SERGAI/Sek Firdaus, tanggal 21 Desember 2017," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan.

Ridwan mengatakan bahwa penangkapan tersangka Belem berkat ada laporan Anto Sibayang (39) karyawan PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih, tinggal Dusun VIII Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah,Sergai.

Dimana Tersangka Belem ditangkap melakukan pencurian berupa 31 Tandan Buah Segar (Sawit-red) dengan mengunakan sepeda motor miliknya dan berikut keranjang along- along.

Selanjutnya, pihak perkebunan PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih menyerahkan ke Polsek Firdaus. Setelah di introgasi ternyata tersangka sudah termasuk DPO dalam perkara pencurian batere.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut,"ungkap Kapolsek Firdaus.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/