Paman di Bathin Solapan Bengkalis Tega Hamili Keponakan Kandungnya Sampai Hamil 5 Bulan
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SA yang berumur 39 tahun sehari-harinya sebagai pekerja di kebun, tega menghamili keponakan kandungnya yang masih berusia 16 tahun. SA bersama korbannya memang tinggal satu atap di Desa Sebangar bersama kedua orang tua korban.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi membenarkan saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (29/1/2020). Kejadian ini berdasarkan laporan dari adik ipar pelaku.
"Orang tua korban melaporkan kejadian kalau anaknya disetubuhi abang iparnya sendiri, yang tinggal serumah dengan pelaku," kata Arvin.
Pelaku, Selasa (28/1/2020), sekira pukul 21.30 WIB diamankan Bhabinkamtibmas bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Pukul 23.00 WIB, pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya. ***