Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Riau

Tenaga Honorer Akan Dirumahkan, Pengamat Ekonomi: Ada Baiknya PNS Diseleksi Juga

Tenaga Honorer Akan Dirumahkan, Pengamat Ekonomi: Ada Baiknya PNS Diseleksi Juga
Ilustrasi (int).
Rabu, 29 Januari 2020 18:25 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Wacana penghapusan tenaga honorer, sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN, yang tidak mengakomodir honorer menjadi ancaman bagi belasan ribu tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau.

Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim berpendapat, menyusul kebijakan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat analisa jabatan terlebih dahulu. Hal ini agar birokrasi menjadi profesional dan bertanggung jawab.

"Bagus jika tenaga honorer ini dihapus, terutama yang selama ini dimasukkan karena rekomendasi dari pejabat dan lain-lain, karena selama ini membebani anggaran," ujarnya, Rabu, (29/1/2020).

"Untuk itu, setiap kantor harus membuat analisa jabatan yang baik, supaya tau apa yang semestinya dikerjakan dan berapa perlu pegawai sesuai keahlian. Jika kurang, adakan penerimaan pegawai sesuai keahlian yg dibutuhkan, ambil dari honorer yang memiliki keahlian yang dibutuhkan itu, jika tidak ya cari kesumber eksternal," terangnya.

Selain itu, dikarenakan tujuan penghapusan honorer ini adalah untuk memangkas anggaran, maka ia berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diseleksi kembali.

"Ada baiknya juga terhadap PNS dilakukan seleksi kembali. Mereka yang tidak produktif diberhentikan saja. Sebelum ini, penerimaan PNS terkesan bernuansa politik sehingga orang-orang tak mampu bisa lolos," paparnya.

"Itu mengingkari profesionalitas birokrasi. Untuk era milenial, semua ini harus diberantas, jika Indonesia ingin maju," tandasnya.

Seperti informasi yang beredar, wacana penghapusan tenaga honorer ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan uu ini, status kepegawaian secara nasional nantinya adalah PNS dan PPK.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/