Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
1 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
54 menit yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Ancam Peningkatan Pengangguran di Riau, Pemerintah Harus Beri Dukungan

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Ancam Peningkatan Pengangguran di Riau, Pemerintah Harus Beri Dukungan
Ilustrasi (int).
Rabu, 29 Januari 2020 19:06 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau, sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN, berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran di Riau.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman mengatakan dampak tersebut tentu akan dirasakan dalam jangka pendek. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan honorer yang dirumahkan ini, keterampilan praktis.

"Dalam jangka pendek tentu akan ada yang nganggur, tetapi mereka pasti akan berusaha cari kerja atau buka usaha. Untuk itu, pemerintah harus memberikan keterampilan praktis kepada mereka untuk berusaha, melalui Depnaker dan Diskoperasi," ujarnya, Rabu, (29/1/2020).

Selain itu, Edy meminta agar pemerintah mengadakan skim pinjaman untuk dukungan modal bagi honorer yang akan berwirausaha. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lupa memberikan pesangon sesuai dengan lama kerja dan jenjang pendidikan honorer.

"Jangan lupa pesangon mereka seusai dengan lama kerja dan jenjang pendidikan, agar mereka tak merasa terbanting hidupnya," pungkasnya.

Seperti informasi yang beredar, wacana penghapusan tenaga honorer ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan uu ini, status kepegawaian secara nasional nantinya adalah PNS dan PPK.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/