Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

3 LSM di Tanah Karo Gelar Aksi Damai Pertanyakan Soal Dana Hibah

3 LSM di Tanah Karo Gelar Aksi Damai Pertanyakan Soal Dana Hibah
Kamis, 30 Januari 2020 08:53 WIB
Penulis: Teguh Andika
KARO-Masyarakat Pemerhati Karo yang merupakan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (LSM. KPKP) Kabupaten Karo LSM Gempita dan Garda Bela Negara Nasional Kabupaten Karo dan Forum Komunikasi Honorer Pendidikan Kabupaten Karo aksi damai di gedung DPRD Karo, Rabu (29/01/2020).

Massa yang berjumlah puluhan orang ini diterima ketua DPRD Karo Iriani br. Tarigan didampingi dua wakil pimpinan DPRD Karo Sadarta Bukit dan David Kristian Sitepu beserta dengan beberapa anggota dewan. Aksi damai ini diterima di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Karo di jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo.

Dari pihak ekskutif hadir Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba, Kadis Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Aset Daerah Andreasta Tarigan, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Asisten Administrasi Setdakab Karo Mulianta Tarigan dan Asisten Pemerintahan Suang Karo -Karo beserta dengan beberapa staf jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut Ketua LSM. KPKP Ikuten Sitepu didampingi ketua LSM Gempita Robinson Purba dan Ketua Garda Bela Negara Nasional Kabupaten Karo Ronald Abdi Negara Sitepu mempertanyakan dasar hukum adanya dana hibah kepada instansi vertikal di Tanah Karo.

Menurut massa Pemerhati Kabupaten Karo dengan juru bicara Ikuten Sitepu dan Ronald Abdi Negara Sitepu ini menyampaikan bahwa dasar minta penjelasan pemberian hibah kepada instansi vertikal yang ditampung di APBD dan PAPBD adalah Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, Undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang Tranparansi dan Undang undang nomor 14 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Dana hibah tidak sesuai dengan Permendagri nomor : 32 thn 2011 diubah dengan Permendagri no 13 tahun 2018 dan perubahan ke empat Permendagri nomor :123 tahun 2018 tentang pemberian hibah dan Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, " jelas Ikuten Sitepu.

Usai juru bicara massa menyampaikan pertanyaan dan pernyataan maka pimpinan rapat ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan mempersilahan pihak eksekutif untuk memberikan jawaban.

Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba secara bergantian dengan Kadis PPKAD, Adreasta memberikan jawaban.

"Masalah honorer pendidikan yang mengangkat mereka adalah kepala sekolah. Honornya diambil dari dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan besarannya disesuaikan dengan kemampuan dana BOS sekolah masing-masing," terang Sekda.

Dikatakan Sekda lagi, mengingat surat hanya mempertanyakan dana hibah maka dinas terkait tenaga honorer tidak diikut sertakan dalam pertemuan.

Kadis PPKAD Andreasta mengatakan bahwa pemberian hibah sudah sudah sesuai dengan aturan yang ada. Juga untuk mendukung sinergitas Forkopimda.

Perdebatan antara pengunjuk rasa sejenak terhenti karena kehadiran Bupati Karo Terkelin Berahmana dan Wakil Bupati Karo, Cory S. Sebayang.

Mendapat jawaban yang dirasa kurang mengena maka, Ronald Abdi Negara Sitepu mulai angkat bicara dan meminta dimana undang undang yang mengatakan boleh memberikan bantuan terus-menerus kepada instansi vertikal.

"Tolong tunjukkan kepada kami dimana undang-undangnya Pemda dapat memberikan hibah secara terus menerus, " ujar Ronald.

Merasa jawaban yang disampaikan Bupati Karo Terkelin Berahmana beserta dengan jajarannya maka massa meninggalkan acara pertemuan sehingga pertemuan tidak membuahkan hasil.strongp>*

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/