Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Diciduk Polsek Tembilahan saat Bersembunyi di Wisma

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Diciduk Polsek Tembilahan saat Bersembunyi di Wisma
Pelaku Ef saat diamankan polisi.
Kamis, 30 Januari 2020 13:08 WIB
Penulis: Farikhin
TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pembobol rumah. Sejumlah barang bukti diamankan.

Pelaku yang diamankan petugas yakni, Ef alias Fendi (33) warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara mengatakan, tim Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian di dalam rumah di Jalan Pangeran Hidayat pada, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

"Saat itu korban usai mandi, kemudian masuk ke kamar tempat penyimpanan pakaian dan perhiasan. Korbam melihat pintu lemari sudah terbuka," ungkapnya.

Usai kejadian, sambung Kapolsek, korban mendatangi Polsek Tembilahan dan membuat laporan telah terjadi pencurian di rumahnya.

"Setelah melakukan rangkaian lenyelidikan dan pemeriksan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di TKP, diperoleh informasi pelaku berada di Wisma Abu, Jalan H Sadri, Tembilahan," jelasnya.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan seorang laki -laki.

"Setelah diintrogasi dia mengaku bernama Ef alias Fendi. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolsek lagi.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu untai kalung kesehatan merk MGI warna putih beserta liontin berbentuk bulat, satu jam tangan dan dompet emas berukuran kecil bewarna merah.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan," pungkas Kapolsek, kepada GoRiau. *

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/