Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
4 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
55 menit yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
36 menit yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pemkab Nisel Tahun Ini, Terapkan Layanan Informasi Pembangunan Melalui E-Planning

Pemkab Nisel Tahun Ini, Terapkan Layanan Informasi Pembangunan Melalui E-Planning
Kamis, 30 Januari 2020 21:13 WIB
Penulis: Halawa
NISEL-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tahun ini, akan menerapkan aplikasi e-Planning untuk meningkatkan layanan informasi tentang pembangunan kepada masyarakat. Termasuk nantinya tentang Pokok-pokok pemikiran DPRD yang terkakomodir juga dapat diakses.

Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Nisel melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan Rahmat Lase, pada Rapat Kerja (Raker) DPRD Nisel dengan Pemkab dan stakeholder di Aula Paroki Kepulauan Batu, Kamis, (30/1/2020).

Ia berharap, e-Planning tersebut nantinya dapat selesai pengerjaannya bulan Februari ini.

"Sedikit terkendala selama ini karena sistem kontrak aplikasi jaringan, baru diperbaharui," katanya.

Menurut dia, E-Planning itu juga terbuka bagi masyarakat umum untuk melihat seperti apa pokok-pokok pikiran dewan yang telah terakomodir.

"Artinya, jika tidak tertampung, maka akan diberikan keterangan apakah anggaran di OPD mampu atau tidak. Sehingga pokok-pokok pemikiran itu akan dituangkan kembali melalui aplikasi DAK yang diberikan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Ia juga menyampaikan agar DPRD terus berkonsultasi kepada Bappeda dan OPD terkait mengenai kapan waktu pembukaan aplikasi DAK tahun ini.

"Sebelum aplikasi dibuka, kesempatan bagi DPRD untuk menghubungi dan mendampingi kepala OPD dalam memasukkan pokok-pokok pikirannya yang belum tertampung. Silahkan ditanya usulan apa saja yang bisa ditampung oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," tuturnya.

Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa ST, mengapresiasi dan berterimakasih atas paparan dari pihak Pemkab Nisel melalui Bappeda karena hal seperti ini sangat dibutuhkan dalam melaksanakan rancangan kegiatan kerja DPRD.

"Raker ini sangat penting bagi anggota DPRD untuk menentukan langkah dalam membangun Nisel satu tahun ke depan," tukasnya.

Menurut dia, semua dasar-dasar kegiatan DPRD nantinya adalah hasil dari Raker ini yakni terkait keputusan bersama tentang rancangan kegiatan DPRD dalam satu tahun.

"Surat pemberian tugas (SPT) yang akan dikeluarkan didasari oleh rencana kerja yang disusun per awal tahun. Jadi tidak ada pemberian SPT yang secara tiba-tiba," tegasnya.

Politisi dari PDI-Perjuangan itu menambahkan bahwa sistem e-Planning sangat menarik. Pasalnya, dengan melalui e-Planning, maka DPRD mudah mengakses setiap pokok-pokok pikirannya dan anggota DPRD juga tau apakah sudah masuk atau belum.

"Sebab, jika diakses secara manual bisa tercecer dimana-mana," imbuhnya.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77