Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Wisma King Dibuka Tiba-tiba saat Perayaan Imlek, Begini Penjelasan Satpol PP Kepulauan Meranti

Wisma King Dibuka Tiba-tiba saat Perayaan Imlek, Begini Penjelasan Satpol PP Kepulauan Meranti
Wisma King, yang terletak di Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Kamis, 30 Januari 2020 15:25 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Wisma King kembali dibuka saat perayaan Imlek untuk para tamu yang menginap, padahal diketahui izinnya yang baru belum dikeluarkan oleh instansi terkait, sontak saja ini menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan mempertanyakan sejauh mana peraturan yang ditegakkan oleh Satpol PP.

Diketahui bahwa Wisma King yang terletak di Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti itu telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu karena diketahui tidak ada izin resmi dari pemerintah setempat.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi, menjelaskan bahwa dibukanya kembali Wisma King itu hanya bersifat sementara mengingat banyak tamu yang datang dari luar dan tidak cukupnya kebutuhan kamar hotel yang ada di Kota Selatpanjang ketika perayaan Imlek.

Sementara pihak pengelola pun sudah mengajukan permohonan ke Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Satpol PP.

"Operasional wisma itu hanya bersifat sementara karena pemilik mengajukan permohonan ke Pemkab untuk menggunakan kamar dalam rangka Imlek karena banyak kerabat mereka yang tidak mendapatkan kamar hotel karena penuh," kata Helfandi.

"Kita memberikan dispensasi hanya sementara waktu saja dan akan ditutup kembali. Dan besok tamu mereka sudah pulang semua, kita akan pantau besok sampai dengan proses izin selesai baru mereka boleh operasi lagi," terang Helfandi, Kamis (30/1/2020).

Dikatakan Helfandi, Wisma King saat ini sedang dalam proses mengajukan izin hotel kelas Melati sesuai aturan memang tidak boleh dibuka sampai dengan proses perizinan keluar, namun ada keringanan yang diberikan oleh pemerintah daerah mengingat sesuatu hal yang dianggap penting.

"Mereka sedang mengajukan izin hotel kelas Melati, tahapan dan kelengkapan itu harus mereka penuhi, namun karena Imlek ini saja mereka bermohon agar diberi dispensasi untuk membuka sementara bagi kerabat mereka, makanya kami dari tiga OPD terkait mengeluarkan izin mereka menggunakan kamar wisma, setelah itu ditutup" jelas Helfandi

"Adanya itikad baik mereka untuk mengurus izin hotel resmi dan dari hasil musyawarah kami makanya kami memberikan toleransi dan itu bukan karena ada hal lain. Kalau izin kewenangan sudah jelas ada dimana, kami hanya mengawasi dan eksekusi saja dan jika sudah ada kesepakatan tentunya saya ikut memberikan toleransi itu," ujar Helfandi lagi.

Mantan Camat Tebingtinggi itu juga mengatakan jika pihaknya tetap konsisten terkait penertiban wisma yang tidak memiliki izin atau yang menyalahi izin dan pihaknya juga tidak mempersulit bagi para pengusaha yang ingin membuka usahanya di Kepulauan Meranti.

Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi, pemda sudah jelas saat ini hanya memberi izin hotel bukan wisma, kalau mau mengajukan izin, harus izin hotel minimal fasilitas bintang dua, dan tentunya kamar harus bertambah, tempat parkir yang luas dan fasilitas lainnya.

"Kita tetap konsisten terkait penertiban wisma yang memiliki izin atau yang menyalahi izin. Pihak atau pengusaha yang punya niat untuk membuka usaha sejenis hotel, Pemda tetap memberikan kemudahan dan tidak mempersulit. Dengan kondisi bangunan seperti Wisma King itu tentunya pemda akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/