Tanam Ubi Casesa, 20 Mustahik di Gasib Diberikan Pinjaman Lahan Seluas 20 Hektar
Penulis: Ira Widana
Mereka yang dibantu lewat program Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Siak berasal dari 4 kampung yakni kampung Tasik Seminai, Keranji Guguh, Empang Pandan dan Pangkalan Pisang.
Saat penanaman perdana, Kamis (30/1/2020) di lahan tersebut, Bupati Siak Alfedri bersama camat Koto Gasib serta tokoh masyarakat setempat ikut hadir dan mengikuti prosesnya.
Bupati Siak Alfedri mengatakan Zakat Produktif di Kecamatan Koto Gasib ini akan sangat bermanfaat bagi Mustahik di 4 kampung Kecamatan Koto Gasib. Dana yang dikucurkan untuk penanaman ubi di lahan 10 hektar ini mencapai Rp 250 juta.
"Dana ini bersumber dari Baznas Provinsi dan Kabupaten Siak. Target dari pemanfaatan lahan tersebut bisa menghasilkan penghasilan 50 juta perhektar setelah penanaman selama 8 bulan kedepan," kata Bupati.
Bupati juga berharap dengan hasil panen ini nanti bisa mengangkat ekonomi mustahik ke level yang lebih baik dan tidak menutup kemungkinam bisa menjadi muzaki untuk kedepannya.
Alfedri juga berharap kepada para mustahik yang telah dibantu agar bisa menjadi muzaki untuk kedepannya, sehingga bisa untuk saling membantu dalam mengentaskan kemiskinan.
Usai melaunching penanaman ubi casesa, juga dilakukan peninjauan dan penyerahan Rumah Layak Huni ( RLH). kepada Masyarakat miskin di kecamatan Koto gasib yang didampingi para Pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak, Camat Koto Gasib dan Anggota DPRD dapil II Siak dan perwakilan Dinas Pertanian, KUA dan Kepala Kampung. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |