Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
17 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
17 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
17 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penuhi Undangan LIPI soal Bikameral, Fadel Ungkap Keraguan soal Keberanian Jokowi Amandemen UUD NRI

Penuhi Undangan LIPI soal Bikameral, Fadel Ungkap Keraguan soal Keberanian Jokowi Amandemen UUD NRI
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad. (Foto: Zul/GoNews.co)
Kamis, 12 Maret 2020 12:38 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Muhammad Fadel Riyaldi memenuhi undangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menjadi pembicara dalam Diskusi Kelompok Terfokus/FGD (Focus Group Discussion) bertema 'Upaya Memperkuat Sistem Politik Bikameral' di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Ini menarik sekali sebetulnya, tapi sayang digelar tertutup," kata Politisi yang lebih dikenal dengan Fadel Muhammad itu kepada wartawan, usai menghadiri diskusi.

Dengan kondisi sekarang, Fadel mengungkapkan, Sistem Politik Bikameral di Indonesia masih belum sempurna. Istilahnya, 'Dipilih, tapi Ompong'.

Istilah itu, merujuk pada fakta bahwa bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai anggota MPR RI, belum memiliki porsi dan kewenangan yang sejajar dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bikameral di Indonesia yang ditandai dengan keanggotaan DPD dan DPR di MPR menjadi tak optimal, atau di istilahkan sebagai 'defisit demokrasi'.

"Maka pilihannya, apakah kita akan memperkuat Bikameralnya, atau kita menghapuskan Bikameralnya?" kata Fadel. Atau mengeksekusi aspirasi kelompok agama dan ilmuwan agar ada perwakilan mereka di MPR RI sehingga menjadi Trikameral, "seperti kehadiran utusan golongan di masa lampau,".

Penguatan Bikameral, diketahui tak lepas dari keharusan untuk mengamandemen UUD NRI. Tapi menurut Fadel, hal itu seperti berat ditempuh saat ini lantaran belum mengerucutnya aspirasi pada satu opsi dominan. Dan Presiden, kata Fadel, "saya tidak yakin berani membuat (menyetujui, Red) Amandemen UUD NRI,".

Kondisi saat ini, disinggung Fadel, 'penguasaan' Presiden Jokowi di DPR lebih besar dari 'penguasaan' mendiang Presiden Soeharto di masa lampau.

Dan mengutip pernyataan anggota DPD RI, Intsiawati Ayus kepada GoNews Grup sebelumnya, "apakah elit-elit itu bersedia berbagi kekuasaannya?. Setidaknya terkait dana transfer daerah, coba sekarang Komisi berapa di DPR yang urus soal itu?".

Menyinggung soal dana transfer ke daerah, Fadel berpendapat, melalui UU nomor 17 tentang Transfer Dana ke Daerah bisa "diberikan kekuasaan kepada DPD, DPD ikut mengevaluasi. Kinerja pemerintah daerah diukur, kemudian dananya berapa diberikan, DPD ikut menentukan Kebijakan kebijakan yang ada,".

"Kalau tidak, kan nggak ada apa-apa. Jadi, defisit demokrasi. Ini menarik," pungkas Fadel usai acara diskusi yang katanya juga dihadiri perwakilan Komisi II DPR RI dan Mantan Ketua MK, Jimly Assiddiqie itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/