Sepelekan Jumlah Korban Corona, Komisi IX DPR Anggap LBP Tak Punya Empati dan Hati
Penulis: Muslikhin Effendy
Dimana Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP menilai korban Virus Corona yang mencapai 500 orang tergolong sangat kecil dibandingkan dengan jumlah 270 juta rakyat Indonesia.
"Saya kecewa dengan pernyataan LBB. Pasalnya, konstitusi kita, mengamanatkan agar negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Tentu saja termasuk dari virus corona yang sedang menyebar di Indonesia," ujarnya, Rabu (15/4/2020)di Jakarta.
"Pernyataan itu seakan tidak menyisakan empati dan simpati kepada keluarga korban. Belum lagi, ada puluhan dokter dan tenaga medis yang juga meninggal. Kasihan keluarganya jika mendengar pernyataan seperti ini," timpalnya.
Ada beberapa alasan menurutnya, mengapa pernyataan itu tidak layak disampaikan. Pertama, semestinya pemerintah berupaya keras agar mencari jalan yang cepat dan tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pemerintah kata Dia, tidak perlu menyampaikan narasi-narasi yang justru menghilangkan simpati publik. Apalagi, narasi itu bisa jadi menyinggung dan bahkan melukai sebagian orang.
"Pejabat negara harusnya hemat bicara. Karena jika ada yang tidak tepat, sulit untuk meluruskannya," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN itu.
Kedua, lanjut Saleh, data yang disampaikan pemerintah kemarin terkait ODP, PDP, dan yang positif sudah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sebagaimana dilaporkan, angka ODP mencapai 139.137, PDP 10.482, dan yang positif 4.839 orang.
"Jumlah ini tentu tidak sedikit. Apalagi sampai saat ini, vaksin dan obat terhadap penyakit ini belum ditemukan," tandasnya.
Yang ketiga, sejauh ini masyarakat mengetahui bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memenuhi semua kebutuhan alkes, obat, dan APD bagi rumah sakit dan seluruh tenaga medis. "Kalau memang katanya jumlah 500 itu sedikit, mestinya seluruh kebutuhan itu bisa dipenuhi dengan mudah. Tidak perlu menjadi polemik dan kontroversi di publik," beber Wakil Ketua MKD DPR itu.
Keempat, menurutnya, jika benar jumlah 500 itu sedikit, lalu mengapa pemerintah sampai khawatir. Bukti kekhawatiran itu adalah ditetapkannya beberapa status yang harus diikuti masyarakat. Ada social distancing, physical distancing, dan sekarang PSBB.
"Kan tidak sinkron antara pernyataan itu dengan kebijakan yang diambil pemerintah. Berani gak pemerintah mendiamkan saja masalah ini? Tentu saja tidak. Itu artinya, pemerintah secara institusional menganggap persoalan ini serius," tukasnya.
Kelima, menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, WHO sebagai lembaga kesehatan dunia telah mengingatkan Indonesia akan bahaya penyebaran virus covid-19. Peringatan WHO ini bahkan secara khusus ditujukan kepada pemerintah Indonesia. Indonesia diminta untuk segera menetapkan darurat nasional.
"Dan itu diikuti dan ditindaklanjuti oleh Indonesia. Kemarin, presiden menandatangani keppres penetapan wabah corona sebagai bencana nasional," pungkasnya. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Pemerintahan, Umum |