Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
3 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
3 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
3 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
3 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Umum

Dilema RT soal Bantuan Ekonomi Warga di Tengah PSBB DKI

Dilema RT soal Bantuan Ekonomi Warga di Tengah PSBB DKI
Contoh bantuan sosial dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. (Gambar: Tangkapan layar video istimewa)
Sabtu, 18 April 2020 07:33 WIB
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, diberlakukan sejak 10 April 2020. Lebih dari sepekan, perberlakuan PSBB, banyak warga belum mendapatkan bantuan ekonomi, meskipun Presiden Jokowi telah menyebut ada 10 program bantuan untuk warga di tengah Pandemi Corona/Covid-19.

Mengutip laporan Koalisi Lawan Corona (KLC), pusat pengaduan KLC telah menerima puluhan di hari pertama pusat pengaduan itu dibuka pada 9 April 2020. Rerata pengadu adalah masyarakat pekerja yang dirumahkan, takut untuk berproses hukum meski diadvokasi gratis, dan-sehingga lebih memilih menunggu bantuan ekonomi dari pemerintah, meskipun tak kunjung jelas kapan bantuan diterima.

Di Cawang, Jakarta Timur, seorang warga RW 04, per 11 April menanyakan, "dana bantuannya lewat RT apa langsung kita ambil sendiri. Kalau harus ambil sendiri ambilnya kemana?".

Di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur RT02/RW01, kata Koalisi, "RT, RW, bahkan kelurahannya pada bingung belum menerima bantuan sembako, ditambah ada dugaan diskriminasi buat warga yang tak punya rumah sendiri alias mengontrak tak mendapatkan hak-haknya,".

Di Tangsel, salah satu pelapor yang mengaku sebagai warga miskin kesulitan mengakses bantuan. Dia bingung karena disebut sebagai orang yang tak berhak mengajukan BLT oleh RT/RW setempat.

"Sedangkan saya memenuhi syarat, orang yang nggak mampu. Katanya, saya tidak punya tempat tinggal/rumah. Masih bisakah daftar bantuan? Soalnya saya terlambat, nggak ada sosialisasinya. Sudah ke RT tapi telat katanya. Sosialisasinya aja nggak ada, kok dibilang sudah telat?" kata pelapor.

Di Mampang, Jakarta Selatan, seorang RT di Bangka, mengaku sulit mendapatkan informasi valid soal bantuan ekonomi selama PSBB untuk warganya. "Saya bahkan sudah tanya ke Kelurahan,".

"Saya tidak dimintai data terkait jumlah warga saya, misalnya. Tidak jelas kapan bantuan cair untuk warga saya dan siapa saja yang nerima. Saya khawatir warga 'ngejar' saya. Kemarin sempat saya bagikan bantuan untuk warga dengan menggunakan kas RT. Apapun, saya upayakan agar tak ada gejolak di tengah warga di bawah ini," papar Ketua RT yang enggan disebut namanya itu kepada GoNews.co, Kamis (16/4/2020).

Ketidakjelasan informasi terkait bantuan ekonomi untuk warga selama masa PSBB ini, kata dia, "dirasa seolah pemerintah tengah membenturkan pengurus RT dengan warganya,".

Hari ini, Sabtu (18/4/2020), seorang Istri dari Ketua RT di wilayah Mampang, menyampaikan pada warganya, bahwa Ia memohon maaf jika tak semua warganya mendapatkan bantuan ekonomi dari Pemprov.

Ia mengaku telah berusaha mendata warganya untuk dapat menerima bantuan, tapi Pemprov mempunyai kriteria sendiri, warga yang mana yang bisa menerima bantuan.

"Apabila semua data warga yang masuk pada hari ini tapi tidak bisa mendapatkan bantuan sembako karena tidak termasuk dengan kriteria tersebut di atas saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata dia pada Warga.

Permohonan maaf yang disampaikan melalui pesan whatsapp itu, juga disertai potongan gambar yang menginformasikan bahwa Penerima Program Bantuan Sosial PSBB Covid-19 ditargetkan sebanyak 1,2 juta keluarga miskin dan rentan yang bermukim di Provinsi DKI Jakarta.

Data termasuk:

1) Penerima Bansos existing Jakarta (termasuk KJP, KLJ, Disabilitas dan PKD Anak)

2) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinsos dan Kemensos

3) Data Pekerja Terdampak Covid-19 oleh Dinas Tenaga Kerja

Sekedar pengingat, berdasarkan pernyataan Presiden RI, Joko Widodo pada 9 April 2020. Per 31 Maret 2020 telah disampaikan bahwa pemerintah memiliki beberapa program berikut:

1) PKH untuk 10 juta KK dengan total anggaran Rp37,4 triliun.

2) Kartu Sembako untuk 20 juta orang. Per orang senilai Rp 200 ribu, tapi tak jelas rentang waktu dan frekurnsi penerimaan bantuan. Total anggaran untuk ini Rp 43,7 triliun.

3) Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang. Nilainya Rp 600 per orang, selama 4 bulan. Total anggaran sebesar Rp 20 triliun.

4) Pembebasan biaya listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA, dan diskon bayar bagi 7 juta pelanggan 900 VA. Total anggaran ini sebesar Rp 4,5 triliun.

Kemudian, ada program baru yang diumumkan Presiden di tanggal 9 April itu, yakni:

1) Bantuan Khusus Sembako untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK warga Jakarta. Masing-masing sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 2,2 triliun.

2) Bantuan Sembako untuk 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK warga Bodetabek. Masing-masing senilai Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 1 T.

3) Bantuan Sosial Tunai untuk 9 juta KK di luar Jabodetabek dan bukan penerima PKH dan Sembako. Masing-masing senilai Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. Total anggaran Rp 16,2 triliun.

4) Realokasi Dana Desa untuk Bantuan Sosial Desa. Ada 10 juta KK yang disasar dengan nilai masing-masing Rp 600 ribu/bln selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 21 T.

5) Program Padat Karya Kementrian. Total anggarannya sebesar Rp 16,9 T. Kemendes ditarget menyerap 59 ribu orang tenaga kerja, Kemen PUPR menyerap 530 ribu orang pekerja, dan Kementerian lain yak tak di rinci yakni Kementerian Pertanian, Perikanan, Perkebunan. Dari Rp 16,9 triliun itu, sebesar Rp 10,2 triliun jadi jatah KemenPUPR.

6) Program Keselamatan oleh Polri. Sebanyak 197.000 pengemudi taksi, supir bus/truk dan kernetnya, akan mendapat Rp 600/bln selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 460 miliar.

Juru Bicara Koalisi Lawan Corona (KLC) Nukila Evanty, menyatakan timnya masih merapikan data-data pelapor dan keluhan mereka. KLC, kata Nukila, terbuka menerima laporan warga, dan tengah bersiap untuk bergerak bersama Satgas Covid-19 DPR RI, untuk memastikan hak warga terpenuhi dan mencegah terjadinya gejolak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/