Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
10 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
9 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
10 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
9 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Rawan, Minimarket Diimbau Tutup Pukul 8 Malam

Rawan, Minimarket Diimbau Tutup Pukul 8 Malam
Ilustrasi: Dok. Ist./Inews
Selasa, 28 April 2020 18:33 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau agar minimarket tak beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB malam, setiap harinya. Hal ini, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan kepada minimarket.

"Ini kami mengimbau," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Polda Metro Jaya, juga menyarankan pemasangan kamera pengawas dan penempatan petugas keamanan di lokasi minimarket, "untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat, bisa Polsek atau Polres,".

Nana menjelaskan, kasus pembobolan minimarket yang ditangani Polda Metro dan jajaran dalam satu bulan terakhir tercatat ada 17 kasus, 13 kasus telah diungkap dan empat kasus lainnya masih dalam proses.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, DPR RI, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/