Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
13 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
9 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  MPR RI

Membingungkan Masyarakat, Bamsoet Desak Kemenhub Kaji Ulang Aturan Transportasi

Membingungkan Masyarakat, Bamsoet Desak Kemenhub Kaji Ulang Aturan Transportasi
Jum'at, 08 Mei 2020 18:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kebijakan pemerintah membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah masa darurat wabah Covid-19 dinilai membingungkan masyarakat.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub meninjau ulang kebijakan tersebut. Kebijakan itu menurutnya, dapat bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan covid-19 yang masih diterapkan saat ini, sehingga berpotensi justru dapat memperpanjang masa pandemi corona.

"Saya mendorong Kemenhub agar dalam mengimplementasikan kebijakan berorientasi turut mengedepankan aspek kesehatan, tidak hanya untuk penyelamatan ekonomi saja. Kemenhub harus konsisten dalam memberlakukan sebuah kebijakan, terutama berfokus pada pengendalian pandemi Covid-19," ujar Bamsoet melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Jumat (08/5/2020) di Jakarta.

Politisi Golkar ini, juga meminta pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk mengawasi agar pergerakan transportas tetap berada dalam pantauan dan sesuai dengan protokol covid-19, dan mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memperbolehkan lagi layanan semua moda transportasi untuk beroperasi, meski larangan mudik tetap berlaku.

Rencananya, operasional itu mulai berlaku lagi mulai Kamis, 7 Mei 2020. Sebelumnya semua moda sempat dilarang membawa penumpang sejak 27-28 April 2020 berbarengan dengan larangan mudik.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan bahwa pihaknya merasa dilema dengan diperbolehkannya lagi angkutan umum beroperasi. Sebab, angkutan umum bisa menjadi sarana untuk penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kami tidak ingin menjadi bagian dalam penyebaran Covid-19. Dan tentu kami juga tidak ingin teman kami yang di lapangan terpapar virus tersebut," kata Ateng

Selain itu, Ateng menambahkan, bahwa pihaknya juga masih ragu apakah dengan adanya kelonggaran aturan tersebut bisa mendapatkan penghasilan yang cukup. Pasalnya, penumpang yang akan naik nantinya harus memiliki syarat-syarat tertentu dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini, meski diperbolehkan kembali beroperasi tapi keadaannya tidak normal. Sebelum larangan mudik diberlakukan, penurunan omset mencapai 90% dan kami hanya menerima 10% saja. Dengan adanya pelonggaran aturan ini apakah bisa mendapatkan hasil 10% itu atau bahkan malah turun, saya juga belum tahu," terangnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/