Salut Bamsoet untuk Polri yang Amankan Setonan Sabu di Tengah Pandemi
"Mereka lupa, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun," kata Bamsoet kepada wartawan, Minggu (23/5/2020).
Melalui kasus tersebut, Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong Polri untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia. Sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.
Seperti diketahui Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/20). Saat ditemukan, Sabu dalam keadaan dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks.
Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Pengungkapan peredaran Narkoba yang hampir 1 ton ini setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang," tutur Bamsoet.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Banten, DKI Jakarta, MPR RI, Hukum, Peristiwa |