Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Politik

Sandiaga Uno Minta Pilkada 2020 Diundur hingga 2021

Sandiaga Uno Minta Pilkada 2020 Diundur hingga 2021
Sandiaga Uno. (Istimewa)
Selasa, 09 Juni 2020 14:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengusulkan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 ditunda sampai 2021.

Sebab, pemilihan kepala daerah itu akan memicu interaksi secara fisik di tengah masyarakat, sehingga dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19.

"Seandainya bisa ditunda ( pilkada) atau dilakukan penghematan secara fundamental yang harus mengubah beberapa regulasi, karena kita harus kurangi potensi manusia berinteraksi secara fisik. Dan kalau ke TPS itu pasti ada interaksinya, apalagi di daerah-daerah padat," kata Sandi dalam halalbihalal secara virtual, Senin (8/6/2020).

Sandiaga Uno mengatakan, ada dua pilihan untuk tetap melakukan Pilkada 2020. Pertama, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kenormalan baru atau new normal. Kedua, jika ingin pilkada seperti tahun-tahun sebelumnya, maka sebaiknya diundur sampai tahun 2021.

"Kalau masih belum bisa adaptasi dengan new normal, masih dengan model seperti dulu orang datang berkumpul, orang kampanye. Seperti itu yang berbahaya kita, jangan mengambil risiko kita mungkin tunda sampai 2021,toh juga pemerintah masih kesulitan dana," ujarnya.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang. Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non-alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Kemudian, pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada Desember 2020.

Namun, dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/