Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
23 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
24 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Hukum

Ngaku Khilaf, Ulum Minta Maaf Sama Achsanul dan Adi Toegarisman

Ngaku Khilaf, Ulum Minta Maaf Sama Achsanul dan Adi Toegarisman
Suasana sidang Virtual Kasus dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2020)
Rabu, 10 Juni 2020 00:35 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maaf atas tudingannya terhadap Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan," kata  Ulum saat membacakan nota pembelaan atau pledoi secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Dalam pledoi, Ulum mengklaim dirinya tak bersalah seperti yang telah didakwakan JPU KPK. "Saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi Rp20 miliar padahal status saya sebagai honorer dan supir tak mungkin saya melakukan itu semua," ujarnya.

Dia juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan secara adil. Meskipun dia siap menerima putusan itu dengan ikhlas. "Mohon sekiranya yg mulia memberikan keputusan vonis kepada saya yang saya yakini adalah keputusan dari tuhan kepada saya dan saya akan jalani denga ridho," ujar Ulum.

Usai persidangan, Ulum kembali menghaturkan maaf kepada Adi dan Achsanul atas tudingan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan. Ulum bahkan menyatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Pun termasuk tidak bertemu dengan utusannya, juga suruhan sebagaimana yang pernah disampaikan dalam persidang beberapa waktu lalu.

"Saya hanya mendengar cerita dari pertemuan yang sudah saya lakukan dengan Hamidi dan yang lainnya. Ya, cukup itu mungkin yang bisa saya sampaikan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan semoga Bapak Achsanul Qosasih, juga Bapak Adi Toegarisman sudi menerima permohonan maaf saya," ujar Umul.

Ulum sebelumnya menuding Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi kecipratan fulus. Ulum menuding Adi Toegarisman kecipratan Rp7 miliar terkait penanganan kasus di Kejaksaan Agung dan Achsanul Qosasi kecipratan Rp3 miliar terkait temuan BPK terhadap Kemenpora. Keduanya langsung mambantah tudingan Ulum tersebut.

"Kasus ini adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016. Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya. Surat Tugas Pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan," kata Achsanul.

Dikatakan Achsanul, dirinya tidak mengenal Ulum dan tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Ulum. Sebab itu, Achsanul berharap dapat bertemu dengan Ulum untuk mengonfirmasi kesaksian Ulum yang menyeret namanya tersebut.

"Saya akan senang jika saya bertemu Saudara Ulum untuk mengonformasi ucapan dan tuduhannya. Semoga Saudara Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya," ujar Achsanul.

Bantahan juga disampaikan Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman. Menurut Adi tuduhan Ulum tak benar.

Adi mengatakan dirinya tidak pernah ditemui atau bertemu dengan pihak KONI atau Kemenpora untuk membahas penanganan perkara kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI yang ditangani Kejagung.

"Yang disampaikan itu saya anggap tuduhan yang sangat keji dan saya yakin apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak pernah saya lakukan," tegasnya.

Adi mengaku tidak mengetahui alasan Ulum menyebut namanya. "Saya enggak pernah ada komunikasi dengan pihak sana dan saya ingat betul enggak ada itu orang Kemenpora kemudian orang KONI datang ke saya, enggak ada," ujar Adi. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/