Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sidang Praperadilan Ruslan Buton Ditunda, Polisi Tak Hadir Alasan Masih Meyusun Materi

Sidang Praperadilan Ruslan Buton Ditunda, Polisi Tak Hadir Alasan Masih Meyusun Materi
Kamis, 11 Juni 2020 18:46 WIB
JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ruslan Buton tertunda lantaran pihak tergugat yakni Polri tidak hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, ketidakhadiran Polri dikarenakan ada berkas yang belum selesai.

"Tentunya hal tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya karena tim kuasa hukum Polri masih melengkapi administrasi kelengkapan sidang dan masih menyusun materi untuk persidangan," kata Awi dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Kamis (11/6).

Kendati demikian, Awi memastikan Polri menghargai proses hukum yang berjalan. Untuk itu, pada persidangan berikutnya, pihak Polri akan hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim.

"Apabila seluruh berkas sudah lengkap, maka tim kuasa Polri akan hadir pada persidangan yang telah dijadwalkan Rabu (17/6) pekan depan," jelas Awi.

Sebelumnya, Pangadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara Ruslan Buton.

Sidang perdana seharusnya dijawadlkan digelar Rabu (10/6), terpaksa ditunda karena pihak tergugat dalam hal ini Polri tidak hadir dalam persidangan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Hukum, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/