Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
20 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  Nasional

Penunjukan Mahfud MD Sebagai Mendagri Ad Interim Dibatalkan

Penunjukan Mahfud MD Sebagai Mendagri Ad Interim Dibatalkan
Menko Polhukam Mahfud MD. (kompas.com)
Jum'at, 28 Agustus 2020 23:22 WIB

JAKARTA - Penunjukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ad interim selama dua hari dibatalkan.

Sebelumnya, Kemendagri melalui Surat Nomor: 821.1/4847/SJ tertanggal 28 Agustus 2020, menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Mendagri ad interim.

Dikutip dari Inews.id, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan. Surat tersebut hanya untuk kepentingan administrasi internal Kemendagri.

''Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas ke luar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dengan penegasan tersebut, Benni berharap tidak ada isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut. Apalagi, Kemendagri sudah menindaklanjuti dengan meralat dan membatalkan surat tersebut.

Secara terpisah Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menuturkan, surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari terkait penulisan tata naskah seharusnya tidak beredar luas.

''Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta Minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama 2 hari libur ini. Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,'' tuturnya.

Sebelumnya beredar surat berkop Kemendagri terkait penulisan tata naskah yang harus ditandatangani Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Mendagri ad interim.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/