Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  DPR RI

Hetifah Dorong Kesejahteraan Pelaku Olahraga Nasional melalui Revisi UU SKN

Hetifah Dorong Kesejahteraan Pelaku Olahraga Nasional melalui Revisi UU SKN
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist./Dok. Pribadi)
Kamis, 03 September 2020 12:49 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi seluruh pelaku olahraga nasional. Revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional, diharap bisa menjadi jalan peningkatan kesejahteraan pelaku olahraga.

"Dalam hal ini tidak terbatas pada atlet saja, namun juga para pelatih yang sudah mendedikasikan hidupnya untuk mencetak prestasi bagi Indonesia. Perlu kita temukan bersama rumusan dalam RUU SKN yang dapat mengakomodir hak para pelaku olahraga ini," kata Hetifah kepada wartawan Parlemen, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: HUT RI ke-75, Hetifah: Semangat Kemerdekaannya yang Kita Rayakan

Baca Juga: Hetifah Dorong Pemuda Optimalkan Dunia Digital, Data Ini Mungkin bisa Picu Semangat

Legislator perempuan dari Kalimantan Timur ini mencontohkan persoalan kesejahteraan dari para atlet di Kalimantan Timur. Termasuk, pentingnya big data keolahragaan nasional yang baik. 

"Saya mendapat informasi dari beberapa pihak, utamanya dari atlet Kaltim, bahwa tidak ada perbedaan gaji antara atlet Kaltim yang juara 1,2, dan 3. Oleh karena itu, RUU SKN harus dapat mengatur pendataan atlet dan pelatih yang dapat diakses semua pihak mulai dari dari Kemenpora, Dispora Provinsi, Dispora Kota, Koni Pusat, Koni Cabang, hingga atlet itu sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Penuhi Hak Anak menuju Indonesia Unggul Hetifah Dukung Penguatan Paud

Baca Juga: Hetifah Dorong Kematangan Sistem Pembelajaran di Era Kenormalan Baru

Hetifah Sjaifudian menambahkan bahwa data tersebut harus lengkap dari berbagai lapisan. "Tidak sebatas daftar atlet dan pelatih Pelatnas saja, namun juga atlet dan pelatih Pelatda. Dan bukan saja atlet Pelatda lapis satu, namun juga lapis dua dan tiga. Bahkan kalau perlu, pendataan ini sudah dilakukan berjenjang sejak atlet masih di tingkat PPLP,".

Terakhir, Hetifah Sjaifudian juga mengusulkan suatu sistem validasi berupa dokumentasi akreditasi maupun sertifikat atlet.

"Seperti di pembahasan mengenai sertifikasi guru yang pernah dibahas di Komisi X DPR RI, saya rasa dalam RUU SKN ini perlu adanya pasal atau bulir yang mengatur sistem sertifikasi dan akreditasi para atlet dan pelatih secara lebih detail. Sertifikasi ini selanjutnya dapat berfungsi sebagai dokumen validasi untuk mengakses seluruh fasilitas kesejahteraan mereka," pungkasnya.

Baca Juga: Hetifah Dukung Rasa Aman dan Kemudahan Berpergian untuk Pemulihan Sektor Pariwisata

Paparan Hetifah tersebut, juga sempat disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja UU SKN Komisi X DPR RI dengan para mantan Atlet, Pakar Olahraga, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 1 September kemarin.

Hadir dalam rapat tersebut secara fisik dan virtual diantaranya Agus Susanto (Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan), Prof. Dr. Soegiyanto, MS (Pakar Olahraga Unnes), Hermensen Ballo (mantan atlet tinju/pertina), Farid Sungkar (Pemerhati Olahraga Otomotif), dan Chris John (mantan Petinju).***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kalimantan Timur, DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/