Dugaan Pidana Kebakaran Kejagung, Puan: Tunggu Hasil Penyidikan
Jum'at, 18 September 2020 17:05 WIB
"Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respons kembali," kata Puan kepada Wartawan Parlemen, Jumat (18/9/2020).
"Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan," imbuh Puan.
Seperti diketahui, polisi dengan bantuan Kejaksaan telah menelusuri penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi 22 Agustus 2020 lalu.
Penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta |