Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
2 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
2 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  DPR RI

Dimyati: Presiden hingga Camat bikin Aturan, Penanganan Covid-19 Tak Efektif

Dimyati: Presiden hingga Camat bikin Aturan, Penanganan Covid-19 Tak Efektif
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Dimyati Natakusumah (Tengah). (Foto: Ist.)
Kamis, 01 Oktober 2020 16:38 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Dimyati Natakusumah memandang, perlu ada aturan penanganan pandemi Covid-19 yang tersentral agar tidak terjadi overlap kebijakan.

Saat ini, kata Dimyati, “terlalu banyak pihak mengeluarkan aturan masing-masing tentang Covid-19. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati sampai Camat semua membuat aturan. Tidak terpusat pada satu pintu atau one stop service tentang Covid. Sehingga penanganannya tidak efektif dan efisien," kata Dimyati.

Hal demikian disampaikan Dimyati dalam Webinar Nasional tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB)-lmplementasi dan Dampaknya, yang digelar oleh Pusat Penelitian DPR RI di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Banten, Rabu (30/9/2020), kemarin.

Mengutip publikasi DPR RI, Kamis (1/10/2020), Dimyati mengatakan, Satgas Covid-19 harusnya memiliki wewenang terhadap aturan, anggaran, serta berbagai kebijakan terkait penanganan Pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/