Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
13 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
13 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
13 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Penegakan Prokes, Mahfud: Kalau Diperlukan, Harus Ada Tindakan Represif

Penegakan Prokes, Mahfud: Kalau Diperlukan, Harus Ada Tindakan Represif
Foto: Dok. Ist. via Okezone.com
Jum'at, 02 Oktober 2020 17:58 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD telah menginstruksikan kepada TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

Saat mengikuti Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/10/2020), Mahfud menyatakan, penegakan disiplin Protokol Kesehatan bisa dilakukan melalui 3 strategi atau pendekatan.

"Pertama mitigatif atau preventif, cegah. Yang kedua persuasif. Jika sudah diberitahu secara baik-baik, tidak usah ribut, selesai ya selesai. Tapi kalau diperlukan, harus ada tindakan represif! Artinya, penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium," kata Mahfud.

Ia memungkasi, "Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP dan aparat penegak hukum, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan di tempat lain berikutnya. Sehingga masalah ini tetap harus tegas, disiplin protokol kesehatan,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/