Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
17 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Nasional

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan PLN

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan PLN
Jaringan listrik milik PT PLN. (republika.co.id)
Sabtu, 03 Oktober 2020 14:54 WIB

JAKARTA - Pemerintah menurunkan tarif listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero). Namun penurunan tarif ini hanya untuk tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2020.

Dikutip dari Republika.co.id, penurunan tarif ini merupakan stimulus kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam laman Kementerian ESDM yang dikutip Sabtu, menyebutkan, penurunan tarif listrik itu sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah terhitung per 1 Oktober 2020.

Ketujuh golongan pelanggan yang merasakan penurunan tarif listrik tersebut adalah:

- R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)

- R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)

- R-2 TR 3.500 VA -5.500 VA (rumah tangga daya 3.500-5.500 VA)

- R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)

- B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA (bisnis daya 6.600-200.000 VA)

- P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600-200.000 VA)

- P-3 /TR (pemerintah)

Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah tersebut turun dari sebelumnya Rp1.467/kWh menjadi Rp1.444,7/kWh atau turun Rp22,5/kWh selama tiga bulan mendatang.

Agung Pribadi menambahkan selain mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat akibat terdampak Covid-19, keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik itu juga sebagai wujud negara hadir memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

''Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional,'' katanya.

Sementara itu, Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa dengan adanya penurunan tarif listrik ini, maka pemerintah dan PLN ingin memberikan kelonggaran beban ekonomi untuk pelanggan golongan tegangan rendah.

''Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya,'' ungkapnya.

Ia menambahkan penurunan tarif listrik bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. ''Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,'' kata Agung Murdifi.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dengan pemberian diskon tarif 100 persen alias digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi yang mendapatkan diskon 50 persen sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/