Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DPR RI

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Mardani Ali Sera saat menerima audiensi pemagang. (Foto: Dok. Ist.)
Senin, 05 Oktober 2020 12:20 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan, penolakan fraksinya atas Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) lantaran banyak norma aturan dalam RUU itu yang masih bertentangan dengan norma konsitusi.

"Sebagai UU yang menggunakan pendekatan singkronisasi dan harmonisasi seharusnya metanarasinya sesuai dengan norma dalam konsitusi UUD 1945. Sedangkan ini tidak! Masih banyak pasal-pasal yang masih bertentangan dengan norma itu," kata Mardani, Senin (05/10/2020).

Seperti diketahui, RUU Omnibuslaw Ciptaker telah disetujui Badan Legislasi (Badan Legislasi) DPR dan Pemerintah. Selanjutnya, RUU tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.

Meski begitu, Mardani yang juga menjabat Ketua DPP PKS itu mengungkapkan, ada dua Fraksi di DPR yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/