Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Penilaian Bank Dunia atas UU Ciptaker Diapresiasi Legislator

Penilaian Bank Dunia atas UU Ciptaker Diapresiasi Legislator
Gambar: Ist./Gavi
Jum'at, 16 Oktober 2020 15:04 WIB
JAKARTA - Bank Dunia menilai Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan upaya reformasi besar menjadikan Indonesia lebih kompetitif di tingkat global.

Menurut Bank Dunia, UU Ciptaker dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian penilaian Bank Dunia atas Omnibuslaw yang diberitakan Antara, Jumat (16/10/2020).

Terlait hal itu, Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, "Apresiasi dari World Bank merupakan bentuk apresiasi yang objektif untuk melihat kehadiran Omnibuslaw UU Ciptaker di tengah berbagai pro dan kontra masyarakat Indonesia,".

Menurut Rifqi, apresiasi itu tentunya sejalan dengan kehendak pemerintah dan DPR, terkait keinginan untuk mengkonsolidasikan berbagai undang-undang di dalam satu undang-undang yang disebut Omnibuslaw.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/