DPR Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan dan Pembakaran di Lembantongoa
Terkait insiden tersebut, ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, menyatakan kutukan keras dan mendesak Kapolda Sulawesi Tengah Irjen. Abdul Rakhman Baso untuk bekerja cepat membawa para pelaku ke depan hukum.
"Aparat kepolisian harus memastikan kebenaran apakah kejahatan biadab ini memang dilakukan oleh teroris lokal sebagaimana kabar yang beredar. Jika memang demikian, artinya aparat yang berwenang memiliki tugas tambahan untuk membebaskan masyarakat setempat dari ketakutan akan adanya sisa-sisa kombatan teroris lokal tersebut," kata Herman kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).
"Saya meminta aparat secara profesional segera melakukan tindakan yang dianggap perlu demi mengembalikan keamanan di daerah tersebut. Negara tidak boleh kalah dari siapapun yang mencoba-coba merusak ketentaraman dan kerukukunan masyarakat," tegas Herman menambahkan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah |