Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
21 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
20 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
20 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
20 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
20 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  DPR RI

Kesetjenan DPR Gelar Webinar Nasional bahas Urgensi RUU Kalimantan Barat

Kesetjenan DPR Gelar Webinar Nasional bahas Urgensi RUU Kalimantan Barat
Sekjen DPR RI, Dr. Indra Iskandar saat membuka webinar nasional mengenai urgensi RUU provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Universitas Tanjungpura Pontianak, pada Jumat (18/12/2020).(gambar: tangkapan layar)
Jum'at, 18 Desember 2020 10:38 WIB

JAKARTA - Kesetjenan DPR RI, menggelar webinar nasional bersama akademisi membahas urgensi Rancangan Undang-Undang provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Universitas Tanjungpura Pontianak, pada Jumat (18/12/2020). Hadir dalam webinar tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Garuda Wiko dan kepala badan keahlian DPR Dr. Inosensius Syamsul

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dalam sambutanya menyatakan, pihaknya ditugasi oleh Komisi II DPR RI untuk mempersiapkan revisi Undang-Undang tersebut guna mendorong pembangunan Kalimantan Barat.

"UU provinsi Kalbar saat ini ada adalah produk tahun 1956 pada saat RIS sehingga RUU prov Kalbar sekarang akan menggali berbagai potensi dengan kondisi mutakhir berbasis pada kekuatan potensi yang ada sekarang," kata Indra melalui pesan singkat kepada GoNews.co, Jumat.

Indra menjelaskan, RUU provinsi Kalimantan Barat ini, diharapkan DPR bisa mendukung lahirnya UU provinsi Kalbar yang sungguh-sungguh menjamin kesejahteraan rakyat.

"Sehingga apa yang akan didalami oleh DPR bersama dengan kampus-kampus itu bisa connecting dengan hajat rakyat," kata Indra.

Situs resmi DPR menginformasi bahwa RUU provinsi Kalbar merupakan RUU yang disiapkan oleh DPR dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 5 tahunan periode 2019-2024.

Lebih jauh, dalam upaya mendudukung kemajuan sumber daya manusia Kalbar dan sesuai dengan program Persatuan Bangsa-Bangsa, DPR juga akan menggelar kegiatan parlemen kampus di Kalimantan.

Parlemen kampus, pungkas Indra, akan memberi pemahaman pada generasi mahasiswa mengenai "bagaimana proses politik legislasi itu berlangsung di DPR,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/