Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Nasional

Canggih! Penegak Hukum Bisa Verifikasi Sasaran dengan Data Dukcapil dari Jauh

Canggih! Penegak Hukum Bisa Verifikasi Sasaran dengan Data Dukcapil dari Jauh
Ilustrasi kecanggihan teknologi informasi untuk mengidentifikasi dan verifikasi data. (gambar: ist./villains wiki-fandom/eagle eye)
Minggu, 20 Desember 2020 19:19 WIB

JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberi akses verifikasi data Dukcapil kepada lembaga penegak hukum di Indonesia.

Kerjasama layanan akses data ini, kata Zudan, guna membantu tugas penegak hukum dalam mengidentifikasi seseorang yang bermasalah dengan hukum, termasuk mengidentifikasi korban dari suatu peristiwa hukum.

"Mereka bisa melihat foto penduduk dalam basis data kita. Untuk Kepolisian dan Kejaksaan kami lengkapi tambahan layanan identifikasi sidik jadi dan pindai wajah atau face recognition/FR," kata Zudan kepada GoNews.co, Minggu (20/12/2020).

"Mereka juga bisa lihat alamat," tambah Zudan.

Zudan menjelaskan, verifikasi sidik jadi dan FR itu juga bisa dilakukan tanpa perlu penegak hukum datang ke kantor Dukcapil. Semua dikerjakan dengan teknologi informasi.

"Penegak hukum kita tinggal memasukkan ke dalam sistem yang sudah ada di tempat mereka, foto yang akan di-FR atau sidik jari yang diidentifikasi," kata Zudan.

Canggihnya teknologi dan akurasi data Dukcapil, tidak hanya bermanfaat bagi para penegak hukum. Berbagai lembaga dan institusi baik pemerintah maupun swasta juga telah menjalin kerjasama verifikasi data dengan Dukcapil. Ada lebih dari 2000an lembaga/institusi yang telah bekerjasama dengan Dukcapil.

Dari banyaknya jumlah kerjasama tersebut, Zudan menjelaskan, layanan yang diberikan di tiap-tiap kerjasama berbeda, "tergantung kebutuhan,".

"Untuk perusahaan seluler misalnya, dengan mereka kami hanya kerjasamakan pencocokan NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor KK (kartu keluarga). Mereka tidak bisa melihat alamat," tambah Zudan.

Sepanjang kerjasama berlangsung, kata Zudan, para mitra kerjasama akses data Dukcapil itu harus melaporkan kepada Dukcapil setiap kegiatan mereka terkait hak akses data atau hak verifikasi data yang mereka miliki setiap 6 bulan. "Kami menyebutnya, laporan semesteran,".

Zudan berharap, big data Dukcapil semakin bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara sebagaimana menjadi amanat dari Pasal 58 Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dalam pasal itu disebutkan bahwa data kependudukan dari Kemendagri dapat dimanfaatkan untuk semua keperluan antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/