Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
14 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
14 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Politik

Gerakan Alumni Untuk Indonesia

Gerakan Alumni Untuk Indonesia
Senin, 21 Desember 2020 16:41 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Belakangan ini marak aksi dan provokasi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Atas dasar tanggung jawab intelektual dan rasa keprihatinan yang mendalam sebagai anak bangsa, alumni dari berbagai Perguruan Tinggi maupun SLTA se-Indonesia sepakat membentuk wadah Alumni Untuk Indonesia.

Penanggung Jawab Acara, Bilmar Sitanggang mengatakan kebebasan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran baik secara lisan maupun tulisan dipakai oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut sebagai alas hak dengan tanpa memperhatikan kewajiban hukum untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan kebebasan berpendapat seringkali dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk merongrong kewibawaan Pemerintah sebagai unsur kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Banyaknya tindakan menghasut yang dapat membangkitkan kemarahan publik, dilatarbelakangi oleh sikap intoleran dan paham radikal. Intoleransi dan radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian yang dilakukan secara masif, apabila tidak segera dihentikan, maka pada akhirnya akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional," ungkapnya di GBK Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Intoleransi dan radikalisme yang berakumulasi akan menumbuhkan paham terorisme dan secara ekstrim dapat memicu aksi teror yang meresahkan masyarakat serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

"Pemerintah dan segenap rakyat Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada berbagai persoalan yang harus segera ditangani, termasuk namun tidak terbatas pada masalah krisis kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Menyikapi hal itu, kami Alumni Untuk Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu memenuhi panggilan ibu pertiwi," ujar Pelaksana Lapangan, Denni Fajar.

Maka dari itu, Alumni Untuk Indonesia pun menyatakan sikap tegasnya yakni :

1. Kami akan tetap menjaga dan mempertahankan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Kami menentang segala bentuk sikap, tindakan dan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

3. Kami mendukung Kepolisian Republik Indonesia dengan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia untuk bertindak tegas dan terukur terhadap kelompok-kelompok intoleran, radikalis dan teroris termasuk pihak-pihak yang terafiliasi.

4. Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dalam menegakkan hukum dan menerapkan aturan pelarangan terhadap sikap, tindakan dan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di semua institusi dan kelompok masyarakat agar tidak berkembang dan harus dihentikan untuk memberikan rasa aman dan melindungi setiap warga negara dari rasa ketakutan.

5. Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan atau Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membuat Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur persoalan toleransi dan deradikalisasi agar memperkuat peraturan perundang-undangan yang mampu menanggulangi gejala intoleransi dan radikalisme.

6. Kami meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk membentuk Gugus Tugas Khusus yang bertugas dan bertanggungjawab mengembangkan toleransi dan menggalakkan deradikalisasi guna menangkal gejala intoleransi dan radikalisme.

7. Kami mendukung program vaksinasi Covid-19 secara cuma-cuma (tanpa dipungut biaya apapun) bagi seluruh masyarakat Indonesia secara adil dan merata sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat sesegera mungkin beradaptasi dengan kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan.

8. Kami mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi proses penyediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghindari potensi kerugian keuangan negara.

Alumni Untuk Indonesia terdiri 24 lembaga yakni Alumni USU, Parahyangan Leadership Institute-YKPI, ITB, Unpad, KAMIPB, Sriwijaya Rantauan, UNS, KAAITS Unair, Undip, Trisakti, Unibraw, Jerman & Diaspora, UGM, Untar, SLTA, PL, Menteng 64, UKI, UNILA Lampung, UI, Amerika, Al Azhar Cairo, Mesir dan IAIN.

"Pernyataan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diakhiri dengan Bagimu Negeri. Demikian pernyataan sikap kami Alumni Untuk Indonesia. Salam Pancasila, NKRI, Toleransi dan Ibu Pertiwi," tutup Bilmar dan Denni. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/