Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

Fraksi NasDem Desak Kemenaker Ambil Kebijakan Kongkret Soal Kesejahteraan Pekerja Media

Fraksi NasDem Desak Kemenaker Ambil Kebijakan Kongkret Soal Kesejahteraan Pekerja Media
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Drs. Fadholi. (Foto: GoNews.co)
Rabu, 07 April 2021 18:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sebagai pilar keempat demokrasi, Pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan agen perubahan sekaligus agen edukasi kepada masyarakat. Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa.

Kata-kata itu selalu muncul dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) baik dari Presiden, Menteri hingga pejabat publik lainnya. Namun dibalik tanggung jawab insan pers tersebut, faktanya hingga saat ini wartawan sebagai pekerja media, masih jauh dari kata sejahtera.

Jika berdasar pada upah layak wartawan, gaji atau honor untuk wartawan pemula Rp3,5- Rp4 juta. Setelah 2 tahun, naik Rp 6 juta dan seterusnya disertai dengan jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan dan premi pendidikan jika wartawan tersebut mau melanjutkan jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan kantor media terkait. Itupun berlaku di media-media yang sudah siap dari segi finansial.

Sudah banyak yang mengusulkan, agar upah wartawan, sebaiknya disesuaikan dengan wilayah kerja wartawan, apakah itu di kepulauan, daerah terpencil atau tempat-tempat tertentu yang mengeluarkan ongkos lebih, atau tempat-tempat yang memang harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi di atas rata-rata.

Umumnya, jurnalis sama-sama mencari berita, dan gajinya pun harusnya seragam berdasarkan pada kebutuhan hidup layak. Tapi, pada kenyataannya berbeda antara media cetak, elektronik dan online. Upah masih cenderung disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing redaksi.

Atas ketidakjelian pemerintah itu, Anggota Fraksi NasDem DPR, Fadholi, mendesak pemerintah segera menetapkan dan mengesahkan upah layak wartawan dan jaminan asuransi kesehatan bagi wartawan secara nasional. Kerena menurutnya, Wartawan dalam UU di akui sebagai buruh, tanggung jawab terhadap jaminan kesehatan dan kesejahteraan tidak lagi semata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan media, tetapi juga tanggung jawab negara.

"Insan pers sebagai warga negara yang mempunyai fungsi menjalankan pelaksanaan pilar demokrasi, layak mendapat jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan," ujarnya saat ditemui GoNews.co disela-sela rapat Komisi IX DPR dengan Menaker, Ida Fauziyah, Rabu (07/4/2021).

Ia juga mengaku sangat perihatin dengan kondisi insan pers di Indonesia, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. "Saya ikut perihatin, karena selama ini belum ada sekalipun pembahasan serius di Pemerintahan mengenai kesejahteran wartawan," tandasnya.

Menurutnya, perhatian kepada wartawan tidak harus spesifik seperti buruh atau pekerja lainnya. "Yang saya maksud, pekerja media ini kan sebenarnya butuh perhatian pemerintah. Terutama dari Kementerian terkait seperti Kemenaker, Kemenkes, Kemensos dan KemenPUPR. Kalau yang ada rejeki lebih dan bekerja di perusahaan besar okelah, BPJS bisa bayar sendiri, tapi kalau yang tidak, saya mohon maaf bukan berniat merendahkan temen-temen media yang kecil, tapi kan ini kasihan, siapa yang bayar," urainya.

Untuk itu, dirinya mendesak Menaker Ida Fauziyah, agar segera menyusun, membuat dan melaksanakan program khusus untuk kesejahteraan wartawan. "Temen-teman wartawan ini kan perlu dibina. Kita harus bisa memikirkan nasibnya hingga masa tuanya nanti. Harus ada jaminan masa tua bagi wartawan. Harus ada pembinaan dan perhatian lah dari pemerintah," tukasnya.

"Sekali lagi, Saya minta program kongkrit dari Menaker terhadap semua tenaga kerja termasuk wartawan. Kemudian langkahnya seperti apa. Menaker harusnya tahu pekerja media ini jumlahnya berapa, wartawan di Indonesia ini ada berapa? yang resmi tercatat di Dewan Pers. Menaker juga harus tahu, berapa gaji atau saleri mereka, Kemaneker kan ada program pelatihan terhadap pekerja lain, terus untuk wartawan kapan? kan wartawan juga pekerja," ujarnya.

Kemudian kata Dia, mereka (Kemenaker_red), juga harus menyiapkan program yang kongkrit termasuk pelatihan ekonomi. "Kan wartawan juga boleh punya ketrampilan lain. Ini kan gak menyalahi aturan, misalnya mau bisnis online atau apapun kan butuh pelatihan dan bantuan. Jadi wartawan itu juga butuh pelatihan ekonomi," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/