Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
2
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
4
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
5
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

Golkar MPR Pilih Hati-Hati soal Amandemen Terbatas UUD 1945

Golkar MPR Pilih Hati-Hati soal Amandemen Terbatas UUD 1945
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Minggu, 11 April 2021 17:04 WIB
JAKARTA - Fraksi Golkar MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia) tegas berpandangan sama dengan Mahkamah Konstitusi bahwa bahwa amandemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. Sebab, merubah satu pasal akan otomatis bersinggungan dengan pasal yang lain, penambahan kewenangan satu lembaga akan memicu tuntutan sama dari lembaga lain.

Fraksi Golkar MPR RI berpendapat, amandemen UUD 1945 akan membuka kotak pandora dan memberi peluang pendomplengan berbagai kepentingan politik.

"Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, bersama pengurus Fraksi yang lain, kami khawatir jika amandemen terbatas UUD 1945 dilakukan maka akan sulit mengontrol agendanya. Mengingat, ada 9 fraksi dan 1 kelompok yang pasti punya pandangan yang berbeda-beda. Jangan lupa! Hak konstitusi itu melekat kepada setiap anggota," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena kepada GoNews.co, Minggu (11/4/2021).

Apalagi, kata Idris, dalam Situasi Pandemi Covid-19 ini, membicarakan amandemen UUD 1945, bukanlah waktu yang tepat. "Karena masyarakat Indonesia masih berkonsentrasi mengatasi Covid-19 dalam semua aspek baik ekonomi, sosial dan terutama kesehatan,".

"Ada kesan bahwa wacana amandemen UUD 1945 hanya demi kepentingan elit politik tertentu," ujar Idris.

Belum lagi, kata Idris, publik juga terpantau salah persepsi. Amandemen terbatas disangka menjadi cara untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR. "Bahkan ada yang menduga untuk membuka peluang presiden dapat menjabat tiga periode meskipun hal ini telah diklarifikasi oleh Presiden Jokowi,".

"Prinsipnya, bicara tentang amandemen UUD Negara 1945 meskipun wacananya adalah amandemen terbatas, perlu disikapi dengan hati-hati. Tidak ada salahnya, kita mendengarkan pendapat seluruh tokoh masyarakat terutama Ahli Hukum Tata Negara, termasuk pendapat Profesor Dr. Saldi Isra," pungkas politisi Golkar dari Riau itu.

Sebelumnya, MPR mencatat bahwa Hakim Konstitusi, Saldi Isra pada Minggu (11/4/2021) menyatakan, amandemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/