Demokrat Pastikan Isu Surat Sukiman di PT Torganda Hoax dan Fitnah
Penulis: Muslikhin Effendy
Dengan tegas Kelmi Amri mengatakan, isu tersebut tidak benar dan sengaja dihembuskan untuk menciptakan kegaduhan baru di Rokan Hulu. "Saya pastikan isu tersebut Hoax dan fitnah," ujar Kelmi kepada GoNews.co, Kamis (15/4/2021).
Untuk itu, Kelmi meminta semua pihak memahami dengan baik dan mempelajari secara utuh keputusan MK terkait Pilkada di Rokan Hulu. "Jangan suka menebar fitnah dengan mengkait-kaitkan Sukiman. Kita sangat menghormati putusan MK dan tahapan PSU, saya pastikan sampai hari ini tidak ada kampanye. Kalau saya berniat jahat bisa kok saya bongkar kegiatan Tim Hafit Syukrilah yang berupaya melakukan sosialisasi dan kampanye," tandasnya.
"Jujur ya, dari awal, kita sudah melihat paslon nomor 3 ini selalu menebar Hoax mulai dari menyebut penggelembungan suara. DPT fiktif dan sebagainya, tolong sudahilah, masyarakat butuh informasi yang bikin tenang bukan malah menyuguhkan kegaduhan," tukasnya.
Demi menghormati keputusan MK kata Kelmi, pihaknya pun hingga detik ini masih menunda pertemuan penting. Rapat Koalisi pun tidak pernah dilaksanakan. "Sampai detik ini kami belum ada rapat. Karena kita Khawatir ditafsirkan macam-macam. Sekali lagi, tolong hormati hak-hak rakyat dan kaum marginal, jangan hilangkan hak mereka bertarunglah secara sportif dan jangan sibuk menebar fitnah," tegasnya.
"Jangan suka memutar balikkan fakta, saya punya bukti lo, Tim Paslon 03 Hafit-Erizal tertanggal 31 Maret 2021, juteru mereka yang meminta diberikan waktu bersosialisasi dan menyurati PT. Torganda," tutup Kelmi sembari mengirimkan bukti surat permintaan Tim Paslon 03 ke PT Torganda.
Sebelumnya, Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto meminta PT Torganda untuk ditutup saja karena tidak memberikan manfaat dan sudah mengangkangi proses demokrasi sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataannya tersebut, terkait dengan adanya isu beredarnya surat Sukiman di PT Torganda, yang sudah dibantah Ketua DPC Demokrat Rokan Hulu, Kelmi Amri.
"Kami akan lakukan penelusuran terhadap surat ini, kalau ini benar, berarti perusahaan itu sudah mengangkangi proses demokrasi. Kalau perusahaan di Riau ikut dalam proses demokrasi, sebaiknya di tutup saja, karena manfaatnya tidak ada," tegas Ade Agus yang juga Ketua Komisi I DPRD Riau, Kamis (15/4/2021).
Ade menambahkan, pihaknya akan segera memanggil KPU dan Bawaslu, serta mengundang Polri dan TNI untuk menanyakan peran mereka dalam mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Rohul.
"Katanya sudah dijaga dan tidak boleh ada aktivitas apapun, tapi informasi yang sampai ke kita, petahana (Sukiman) masih mondar-mandir disana, artinya perusahaan ini pemain, pemain politik, apa motif dibelakang ini? Apakah ada ketergantungan perusahaan ke petahana? Ambisi sekali nampaknya," terangnya.***
Kategori | : | Riau, Politik, Pemerintahan, Peristiwa |