Pembahasan RUU Otsus Papua, Filep Tekankan Evaluasi Pelaksanaan Otsus
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama DPR RI dan Pemerintah membahas Rencana Undang Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua secara tripartit di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Dalam rapat ini, Timja RUU Otsus Papua DPD RI, Filep Wamafma, S.H., M.Hum menekankan pentingnya untuk mengevaluasi pelaksanaan Otsus, khususnya pemanfaatan Dana Otsus. "Perlu adanya evaluasi menyeluruh agar pemanfaatan dana otsus tepat sasaran bagi percepatan pembangunan di Papua," katanya.
Senator Filep juga menekankan pentingnya Grand Desain pemanfaatan Dana Otsus perlu agar tidak terjadi adanya dana otsus yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Hadir dalam rapat kerja ini Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A
Rapat bersama Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Papua DPR RI, beberapa fraksi, dan DPD RI (Komite I) yang menghasilkan kesimpulan antara lain pentingnya regulasi SILPA dana otsus agar dapat digunakan kembali, meminta BPKP untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Daerah dan mengoptimalkan peran APIP. ***
Kategori | : | DPD RI, Politik, Pemerintahan, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat |