Home  /  Berita  /  Nasional

Misbakhun Desak Pemerintah Tegas: Pemindahan IKN Bukan Kebutuhan Rezim!

Misbakhun Desak Pemerintah Tegas: Pemindahan IKN Bukan Kebutuhan Rezim!
Ilustrasi desain IKN. (gambar: dok. ist.)
Kamis, 03 Februari 2022 18:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berharap, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang bakal menjadi warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menimbulkan polemik politik. Demikian disampaikan Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

"Karena kita menyiapkannya secara proven, mulai dari undang-undang dan sebagainya. Dan kemudian, tidak menimbulkan hasrat penggantinya Pak Jokowi untuk kemudian membatalkan undang-undang ini," jelas Misbakhun sebagimana dikutip GoNEWS.co dari keterangan tertulis.

Politisi Partai Golkar itu menilai, pemerintah memiliki kewenangan politik untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemindahan IKN ini memang kebutuhan negara bukan rezim semata.

"Karena hanya dengan cara menjelaskan bahwa kebutuhan IKN ini memang adalah kebutuhan negara bukan kebutuhan suatu rezim, bukan kebutuhan suatu periodisasi seorang presiden. Tapi ini adalah kebutuhan negara," tegasnya.

Misbakhun pun menilai, polemik pembangunan IKN muncul karena minimnya narasi bahwa IKN merupakan kebutuhan negara. Padahal, lanjutnya, saat ini sudah banyak narasi di tengah masyarakat bahwa suatu saat IKN bisa dibatalkan apabila Jokowi tak lagi menjadi presiden.

“Karena pihak-pihak yang tidak menyetujui terhadap perubahan adanya IKN ini selalu berbicara soal ‘oh nanti presiden berikutnya bisa membatalkan’. Karena apa, belum dibangun narasi bahwa ini adalah kebutuhan negara yang bersifat jangka panjang, permanen dalam sebuah periode yang panjang,” tegasnya.

“Saya berharap 200 tahun, 300 tahun dan sebaginya. Dan ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Baik dalam segi apapun. Mulai dari pertahanan, mulai dari sisi geospasial, kebencanaan, bagaimana membangun Indonesia sentris dan sebagainya," sambung Misbakhun.

Kendati demikian, ia menyayangkan, di tengah opini yang muncul terkait IKN, justru masyarakat terjebak dalam pernyataan-pernyataan pemerintah yang bertolak belakang satu sama lain. Misalnya, terkait anggaran pembangunan IKN hingga kepemilikan konsensi di wilayah IKN.

"Hal-hal seperti ini kan harus diselesaikan. Oleh siapa? Oleh pemerintah yang mempunya ide dan gagasan membangun IKN itu," tukasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/