Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Ingin Perpanjangan SIM dan SKCK Digratiskan

DPR Ingin Perpanjangan SIM dan SKCK Digratiskan
Ilustrasi SIM. (gambar: ist.)
Kamis, 31 Maret 2022 06:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, awal pekan ini mengusulkan agar penerbitan Surat Catatan Kepolisian (SKCK) dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) digratiskan, minimal selama pandemi Covid-19.

"Saya melihat kalau untuk pembuatan SIM masih masuk akal, tapi kalau untuk perpanjangan SIM masih dipungut biaya dari masyarakat, saya pikir kurang pas. Saya sepakat itu gratis agar bisa membantu masyarakat," kata Habiburokhman sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara, Kamis (31/3/2022).

Usulan ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.

"Saya setuju terkait dengan SIM digratiskan ini. Tapi kita harus ubah regulasinya yang akan sedang dibahas di Komisi V," ujar Adies

Usulan perpanjangan SIM tanpa biaya ini merupakan tanggapan atas paparan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Korlantas dan Baintelkam Polri tahun 2022. Dalam rapat tersebut, Kakorlantas Firman menyampaikan bahwa target capaian PNBP pada 2022 yang terkait dengan pendapatan dari perpanjangan SIM adalah sebesar Rp 654.354.680.000.

Menurut Firman, angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi capaian PNBP dari perpanjangan SIM pada tahun 2021 yang bernilai Rp 614.107.140.000.

Sementara Kabaintelkam Ahmad Dofiri menyampaikan target capaian PNBP pada tahun 2022 terkait penerbitan SKCK serta surat izin senjata api dan bahan peledak sebesar Rp 305.907.800.000. Nominal tersebut meningkat dari realisasi capaian PNBP tahun lalu sebesar Rp 253.257.930.000.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/