KPU Mulai Tata Dapil Pemilu 2024
"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023," kutipan keterangan Hasyim yang diterima GoNEWS.co di Jakarta.
Baca Juga: Bantahan KPU soal Kebocoran Data
Baca Juga: Pilkada Mundur? NasDem: KPU Tidak Konsisten
"Sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri, sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," sambung Hasyim.
Selanjutnya, KPU RI dijadwalkan menerima basis data WNI di mancanegara oleh Kemlu dan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri pada Desember 2022. Data-data ini untuk pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Serius Siapin Pemilu, Data Penduduk Mendarat di KPU
Baca Juga: PPP Kenalkan Mardiono sebagai Ketum Baru ke KPU
"Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu," ujar Hasyim.***
Kategori | : | Politik, Nasional, DKI Jakarta |