Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
8 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi VIII DPR Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji

Komisi VIII DPR Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 28 Januari 2023 19:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta BPKH untuk menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi 70 (Bipih) : 30 (nilai manfaat).

"Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun," kata Bukhori di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Legislator Dapil Jateng 1 ini mengaku keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Sebaliknya, Bukhori meminta kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap.

"Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu," terangnya.

Sementara itu, Bukhori kembali menegaskan soal usulannya agar biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta.

Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan. "Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/