Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
20 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
20 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
19 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
19 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
19 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
19 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Home  /  Berita  /  Nasional

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Diperpanjang, Ini Penjelasannya

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Diperpanjang, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Pilkada (net)
Senin, 30 September 2024 12:21 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024. Salah satu tugas PTPS adalah melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara dalam penyelenggaraan pemilihan.

Berikut informasi perpanjangan pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024.

Dikutip dari laman Instagram Bawaslu DKI Jakarta, pendaftaran PTPS Pilkada 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 Oktober 2024. Masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan.

"#SahabatBawaslu, Pendaftaran Pengawas TPS diperpanjang pada tanggal 01 s.d 10 Oktober 2024," demikian keterangan tertulis dari pihak Bawaslu DKI Jakarta.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Perpanjangan: Tanggal 29 September-1 Oktober 2024

Penerimaan Berkas di Masa Perpanjangan (G2): Tanggal 1-10 Oktober 2024

Penelitian Berkas di Masa Perpanjangan: Tanggal 1-10 Oktober 2024

Pengumuman Lulus Administrasi: Tanggal 11 Oktober 2024

Tanggapan/Masukan Masyarakat: Tanggal 12 Oktober-2 November 2024

Tes Wawancara: Tanggal 12-22 Oktober 2024

Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih: Tanggal 23-25 Oktober 2024

Pergantian Calon Terpilih (Jika Ada): Tanggal 23 Oktober-2 November 2024

Pelantikan Pengawas TPS: Tanggal 3-4 November 2024

Perpanjangan Rekrutmen Khusus TPS yang Belum Terisi: Tanggal 5-20 November 2024.

Syarat Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Berikut daftar persyaratan pendaftaran PTPS Pilkada 2024:

Warga Negara Indonesia

Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun

Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Proklamasi 17 Agustus 1945

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan

Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika

Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar

Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar

Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan.

Gaji PTPS Pilkada 2024

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 adalah Rp 800.000,00/orang/bulan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww