Jangan Dicambuk, Koruptor Lebih Cocok Dihukum Potong Tangan
Senin, 07 Desember 2015 08:03 WIB
BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan agar koruptor mendapat hukuman 100 kali cambuk. Hal ini merujuk pada pemberlakuan hukum Islam di daerah tersebut.