Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Politik

Ketua Panitia Pemekaran Simeulue: Ini Tak akan Mudah, Butuh Keseriusan dan Kekompakan Semua Elemen

Ketua Panitia Pemekaran Simeulue: Ini Tak akan Mudah, Butuh Keseriusan dan Kekompakan Semua Elemen
Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Simeulue, Hasdian Yasin Sarmadiah memperlihatkan surat Gubernur Aceh ke Mendagri.
Sabtu, 19 Desember 2015 20:03 WIB
SINABANG - Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Simeulue, Hasdian Yasin Sarmadiah, kembali angkat bicara terkait wacana pemekaran Simeulue menjadi dua kabupaten. Menurutnya, untuk merealisasikan pemekaran tersebut bukan perkara gampang.

Hasdian mengatakan, kekompakan seluruh elemen di Kabupaten Simeulue seperti eksekutif, legislatif, pengusaha hingga warga biasa juga menjadi faktor pendukung utama. Sedangkan keseriusan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat adalah penentu utama.

"Pemekaran sebuah kabupaten menjadi dua kabupaten, prosesnya tidak mulus begitu saja, tapi membutuhkan waktu, tenaga, pikiran, kekompakan dan keseriusan semua pihak," kata Hasdian Yasin Sarmadiah seperti dilansir Habadaily.com, Sabtu (19/12/15).

Dia mencontohkan seperti saat pemekaran Kabupaten Simeulue dari kabupaten induk Aceh Barat yang membutuhkan waktu hingga 42 tahun. Sementara wacana pemekaran Simeulue ini baru dimulai sejak tahun 2013 atau dua tahun lalu.

Regulasi tentang pemekaran yang terus terjadi, tambahnya, juga salah satu faktor penghambat dalam menjalankan pemekaran. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran Kabupaten Baru memberi syarat, setiap kecamatan harus berusia lima tahun. Sementara di Kabupaten Simeulue masih ada kecamatan berusia tiga tahun.

“Sehingga jalan satu-satunya yang membuat wacana pemekaran di Simeulue bisa berjalan, melalui Pasal 49 UU Nomor 23 tahun 2014. Pasal ini menyebutkan, untuk menjaga kepentingan strategis nasional, dan pulau-pulau terluar dan terdepan NKRI pemekaran bisa dilakukan,” ujar Hasdian.

Sehingga Pemerintah Aceh pada 8 Desember 2015 telah melayangkan surat resmi, Nomor: 135.6/28249 tentang Usulan Pemekaran Kabupaten Selaut Besar kepada Menteri Dalam Negeri yang surat tersebut ditandatangi oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Dengan surat ini, tambah Hasdian, membuktikan telah adanya persetujuan dari Gubernur Aceh walaupun surat usulan dari gubernur atau Pemerintah Aceh, tidak ada dukungan sejenis surat resmi dari pihak DPR Aceh. “Memang alur pemekaran ini harus dimulai dari atas,” katanya.

Hadian menjelaskan, salah satu pendukung pemekaran kabupaten baru di Simeulue yakni karena adanya dua pulau terluar dan terdepan NKRI, yakni pulau Simeulue Cut dan pulau Selaut Besar. Sehingga nama kabupaten tersebut sudah dibakukan yakni Kabupaten Selaut Besar.

Dalam pengurusan sejak 2013 lalu, panitia mengaku telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 700 juta sumber APBK Simeulue. Dari jumlah itu, Rp500 juta di antaranya dipakai biaya kajian ilmiah oleh salah satu tim dari Jakarta. Tim itu menetapkan letak ibukota Kabupaten Selaut Besar di Nasreuheu, Kecamatan Salang.

Hasil kajian ilmiah ini kemudian terjadi terjadi tarik menarik menjadi ibu kota kabupaten oleh lima kecamatan yang masuk dalam wilayah Selaut Besar yakni Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue Cut, Salang, Alafan, Kecamatan Simeulue Barat.***

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:habadaily.com
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77