Ketua Panitia Pemekaran Simeulue: Ini Tak akan Mudah, Butuh Keseriusan dan Kekompakan Semua Elemen
Hasdian mengatakan, kekompakan seluruh elemen di Kabupaten Simeulue seperti eksekutif, legislatif, pengusaha hingga warga biasa juga menjadi faktor pendukung utama. Sedangkan keseriusan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat adalah penentu utama.
"Pemekaran sebuah kabupaten menjadi dua kabupaten, prosesnya tidak mulus begitu saja, tapi membutuhkan waktu, tenaga, pikiran, kekompakan dan keseriusan semua pihak," kata Hasdian Yasin Sarmadiah seperti dilansir Habadaily.com, Sabtu (19/12/15).
Dia mencontohkan seperti saat pemekaran Kabupaten Simeulue dari kabupaten induk Aceh Barat yang membutuhkan waktu hingga 42 tahun. Sementara wacana pemekaran Simeulue ini baru dimulai sejak tahun 2013 atau dua tahun lalu.
Regulasi tentang pemekaran yang terus terjadi, tambahnya, juga salah satu faktor penghambat dalam menjalankan pemekaran. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran Kabupaten Baru memberi syarat, setiap kecamatan harus berusia lima tahun. Sementara di Kabupaten Simeulue masih ada kecamatan berusia tiga tahun.
“Sehingga jalan satu-satunya yang membuat wacana pemekaran di Simeulue bisa berjalan, melalui Pasal 49 UU Nomor 23 tahun 2014. Pasal ini menyebutkan, untuk menjaga kepentingan strategis nasional, dan pulau-pulau terluar dan terdepan NKRI pemekaran bisa dilakukan,” ujar Hasdian.
Sehingga Pemerintah Aceh pada 8 Desember 2015 telah melayangkan surat resmi, Nomor: 135.6/28249 tentang Usulan Pemekaran Kabupaten Selaut Besar kepada Menteri Dalam Negeri yang surat tersebut ditandatangi oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Dengan surat ini, tambah Hasdian, membuktikan telah adanya persetujuan dari Gubernur Aceh walaupun surat usulan dari gubernur atau Pemerintah Aceh, tidak ada dukungan sejenis surat resmi dari pihak DPR Aceh. “Memang alur pemekaran ini harus dimulai dari atas,” katanya.
Hadian menjelaskan, salah satu pendukung pemekaran kabupaten baru di Simeulue yakni karena adanya dua pulau terluar dan terdepan NKRI, yakni pulau Simeulue Cut dan pulau Selaut Besar. Sehingga nama kabupaten tersebut sudah dibakukan yakni Kabupaten Selaut Besar.
Dalam pengurusan sejak 2013 lalu, panitia mengaku telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 700 juta sumber APBK Simeulue. Dari jumlah itu, Rp500 juta di antaranya dipakai biaya kajian ilmiah oleh salah satu tim dari Jakarta. Tim itu menetapkan letak ibukota Kabupaten Selaut Besar di Nasreuheu, Kecamatan Salang.
Hasil kajian ilmiah ini kemudian terjadi terjadi tarik menarik menjadi ibu kota kabupaten oleh lima kecamatan yang masuk dalam wilayah Selaut Besar yakni Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue Cut, Salang, Alafan, Kecamatan Simeulue Barat.***
Editor | : | Ridwan Iskandar |
Sumber | : | habadaily.com |
Kategori | : | Politik |