Gubernur Kaget dan Marah, Jumlah Pegawai Honor di Pemprov Aceh Membludak
BANDA ACEH - Jumlah tenaga kontrak atau pegawai honor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh saat ini sangat membludak hingga mencapai 8.000 orang. Angka itu hampir sama dengan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Zaini Abdullah pun mengaku kaget dan berang. Menurutnya, jumlah itu sudah kelewat batas dan memboroskan anggaran daerah, sehingga belum mencerminkan efektivitas kinerja Pemprov Aceh.
Karenanya, Zaini Abdullah melarang Kepala SKPA untuk mengangkat tenaga kontrak baru pada tahun 2016 mengingat jumlah yang ada sudah terlalu banyak dan melebihi kebutuhan.
“Saya minta kepada kepala SKPA, sementara tahun ini tidak lagi menerima tenaga kontrak karena jumlah yang ada sudah kelewat batas,” ujar Gubernur Zaini Abdullah saat mempimpin upacara perdana yang dipadukan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Sekretariat Daerah Aceh di halaman Kantor Gubernur, Senin (4/1).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Dermawan, Asisten I Muzakkar A. Gani, Asisten II Azhari Hasan, Asisten III Syahrul Badruddin, Kepala Bappeda Zulkifli Hs, dan para Kepala SKPA. Sementara Wakil Gubernur Muzakir Manaf tidak tidak hadir.
Zaini Abdullah meminta agar tenaga kontrak yang diterima tanpa sepengetahuan dirinya tersebut agar segera dipangkas. “Pemprov Aceh sudah kelebihan tenaga kontrak dan ini harus dipangkas. Ini sudah mengganggu keuangan kita,” katanya.***
Editor | : | Ridwan Iskandar |
Sumber | : | analisadaily.com |
Kategori | : | Pemerintahan, Aceh |