Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Ekonomi
DPRD Riau Siap Hearing dengan BTN

Pikir-pikir Kredit Rumah dengan Bank BTN, Tiba-tiba Rumah Bisa Langsung Ditarik

Pikir-pikir Kredit Rumah dengan Bank BTN, Tiba-tiba Rumah Bisa Langsung Ditarik
Aherson
Jum'at, 08 Januari 2016 21:57 WIB
Penulis: Syafri Ario
PEKANBARU - Puluhan warga perumahan di Kampar dan Pekanbaru beramai-rami datang ke DPRD Riau untuk melaporkan Bank Tabungan Negara (BTN) atas kebijakannya yang merugikan para kreditor tersebut.

Pihak Bank BTN diketahui menjual se pihak perumahan yang telah lama mereka cicil kepada pihak lain dengan alasan penunggakan selama tiga bulan.

"Kami baru tiga bulan menunggak setelah 8 tahun mengkredit perumahan, pihak bank BTN langsung menyita rumah kami dan pihak BTN langsung menjual kepada pihak lain," kata M, salah seorang pelapor yang diwawancarai saat di Gedung DPRD Riau, kepada GoRiau.com, Jumat (8/1/2016).

Bahkan tanpa surat pemberitahuan, rumah mereka langsung disita pihak Bank BTN.

"Jadi, ada sekitar 10 orang masyarakat yang mengambil kredit perumahan di Pekanbaru dan Kampar, mereka melaporkan rumah mereka yang disita pihak Bank BTN dan kemudian dijual kepada pihak lain," ungkap Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson.

Aherson menyatakan siap memanggil pihak Bank BTN, namun, warga pelapor terlebih dahulu membuat laporan resmi kepada dewan dan menyarankan masyarakat untuk melihat kontrak perjanjian kreditnya seperti apa.

"Kita sarankan kepada mereka untuk membuat laporan resmi, karena ini kan juga bagian aduan masyarakat," jelas Aherson.

Dilanjutkannya, berdasarkan laporan masyarakat tersebut, pihak Bank BTN langsung menyita laporan rumah masyarakat.

"Laporan masyarakat itu pihak bank sama sekali tidak ada memberikan surat pemberitahuan dan itu makanya kita suruh lihat lagi perjanjiannya seperti apa. Kalau, laporan resmi mereka sudah masuk baru kita jadwalkan hearing," terang Aherson ***

Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/