Dewan Ingatkan Pemkab Inhil Jadwal Musrenbang Desa dan Kelurahan Sudah Harus Dimulai
Penulis: Rida Ayu Agustina
''Segera tuntaskan pelantikan Kades, karena tahapan perencanaan pembangunan Inhil tahun 2017 sudah dimulai,'' ujar anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit Bahar kepada GoRiau.com, Sabtu (16/1/2015).
DPRD Inhil sendiri, dikatakan Politisi Partai Demokrat itu sudah melakukan penyusunan pokok-pokok pikiran yang bersumber dari usulan masyarakat melalui reses, RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama SKPD dan proposal-proposal usulan masyarakat.
Sesuai jadwal, dijelaskannya desa dan kelurahan harus segera melakukan musrenbang desa dan kelurahan tahun 2016 sebagai tahapan perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2017.
''Kita harus belajar dari keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2014 dan 2015 yang berwujud pada besarnya Silpa pada 2 tahun terakhir. Yang mengakibatkan pelaksanaan pembangunan tidak berjalan sesuai yang diharapkan,'' sebutnya.
Hal itu, dikatakannya disebabkan oleh tidak berjalannya tahapan-tahapan proses pelaksanaan pembangunan yang awal dengan kegiatan perencanaan pembangunan yang sesuai jadwalnya.
''Agar tahapan perencanaan pembangunan bisa dilaksanakan sesuai skedul, maka semua harus dimulai dengan tahapan perencanaan yang juga terencana,'' tukas Sabit.***
Kategori | : | Politik |