Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Dewan Ingatkan Pemkab Inhil Jadwal Musrenbang Desa dan Kelurahan Sudah Harus Dimulai

Dewan Ingatkan Pemkab Inhil Jadwal Musrenbang Desa dan Kelurahan Sudah Harus Dimulai
Anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit Bahar.
Sabtu, 16 Januari 2016 21:22 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), Riau memimnta agar proses pelantikan Kades (Kepala Desa) bisa secepatnya dituntaskan, hal itu mengingat sudah masuknya jadwal musrenbang (musyawarah rencana pembangunan), baik di desa maupun kelurahan.

''Segera tuntaskan pelantikan Kades, karena tahapan perencanaan pembangunan Inhil tahun 2017 sudah dimulai,'' ujar anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit Bahar kepada GoRiau.com, Sabtu (16/1/2015).

DPRD Inhil sendiri, dikatakan Politisi Partai Demokrat itu sudah melakukan penyusunan pokok-pokok pikiran yang bersumber dari usulan masyarakat melalui reses, RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama SKPD dan proposal-proposal usulan masyarakat.

Sesuai jadwal, dijelaskannya desa dan kelurahan harus segera melakukan musrenbang desa dan kelurahan tahun 2016 sebagai tahapan perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2017.

''Kita harus belajar dari keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2014 dan 2015 yang berwujud pada besarnya Silpa pada 2 tahun terakhir. Yang mengakibatkan pelaksanaan pembangunan tidak berjalan sesuai yang diharapkan,'' sebutnya.

Hal itu, dikatakannya disebabkan oleh tidak berjalannya tahapan-tahapan proses pelaksanaan pembangunan yang awal dengan kegiatan perencanaan pembangunan yang sesuai jadwalnya.

''Agar tahapan perencanaan pembangunan bisa dilaksanakan sesuai skedul, maka semua harus dimulai dengan tahapan perencanaan yang juga terencana,'' tukas Sabit.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/