Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Anda Melihat Maksiat dan Pelanggaran Perda di Padang Panjang, Lapor Satpol PP dan Ini Nomor Kontaknya

Anda Melihat Maksiat dan Pelanggaran Perda di Padang Panjang, Lapor Satpol PP dan Ini Nomor Kontaknya
Barisan Satpol PP Kota Padang Panjang. (Humas)
Jum'at, 29 Januari 2016 11:20 WIB

PADANG PANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang Panjang menyediakan kontak pengaduan bagi masyarakat yang menemukan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) untuk lebih efektif dan efesien.

Walikota Padang Panjang H. Hendri Arnis, BSBA melalui Kepala Satpol PP Yoni Aldo di Padang Panjang, Rabu, (27/1/2016), menyebutkan, bagi masyarakat yang menemukan terjadinya pelanggaran perda ataupun perbuatan asusila di lingkungan tempat tinggalnya bisa langsung menyampaikan pengaduan ke sejumlah nomor yang telah dipublikasikan melalui media sosial dan situs resmi pemerintah setempat.

Untuk nomor-nomor yang bisa dihubungi tersebut diantaranya Kasi Operasi dengan nomor telpon 081363454493, Danton Operasi 085264562433, Komandan Regu Ganjil 082283173558 dan 081363975913 serta Komandan Regu Genap 085274397082 dan 085272636737.

"Pengaduannya bisa berbentuk penyalahgunaan fasilitas umum, pelanggaran Perda, perbuatan maksiat dan asusila atau kenakalan remaja di saat pelajaran sekolah. Setiap laporan akan ditanggapi dan identitas pelapor akan dirahasiakan," sebutnya.

Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak menyalahgunakan nomor kontak pengaduan tersebut, dengan memberikan informasi yang tidak akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas itu dengan baik dan tidak menyelahgunakannya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat," katanya.

Tokoh masyarakat Padang Panjang, Masri Edwar mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Walikota Hendri Arnis melaui jajaran Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan menyediakan nomor kontak pengaduan masyarakat.

"Kami sangat berterimkasih kepada Pak Wali yang telah membuka diri terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, apalagi masyarakat bisa berinteraksi langsung jika ditemukan adanya unsur pelangaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Dia juga berharap, dengan adanya kontak pengaduan tersebut, berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Apalagi Padang Panjang merupakan daerah perlintasan yang sangat rawan terhadap berbagai gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Perda.

"Maju terus Pak Walikota kami masyarakat mendukung," ujarnya. (Hms/AS)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/